Soal Putusan MK, Lemkapi: Polri Seharusnya Diberi Tempat selama Terkait Penegakan Hukum

Senin, 17 November 2025 - 12:44 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kompolnas: Polri Boleh Duduki Jabatan Sipil Asalkan Berkaitan dengan Penegakan Hukum

“Kami berpendapat bahwa anggota Polri seharusnya masih diberikan tempat menjabat di luar institusi selama posisinya berkaitan dengan penegakan hukum dan sesuai ketentuan yang ada dalam UU ASN. KPK, BNN, dan BNPT masih sangat membutuhkan personel kepolisian untuk tugas penegakan hukum,” katanya.

Edi menilai, penafsiran terhadap putusan MK ini beragam dan cenderung multitapsir. "Kami melihat ada pendapat multitafsir terhadap putusan MK itu. Kami yakin Polri akan mematuhi apa pun yang menjadi perintah undang undang. Harus kita pahami. Ini bukan hambatan tetapi kesempatan untuk memperkuat jati diri Polri sebagai institusi profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat," katanya.

Dengan munculnya pro kontra atas putusan MK tersebut, Edi mengajak kepada seluruh jajaran Polri merapatkan barisan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin dicintai masyarakat.

"Tugas kita adalah menjaga keamanan negeri dan bukan mempertanyakan keputusan hukum. Polri harus semakin baik, semakin kuat dan harus selalu menjadi kebanggaan masyarakat," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved