Syaiful Huda: RUU Pekerja GIG A22 Beri Arah Baru Perlindungan Pekerja

Senin, 17 November 2025 - 08:33 WIB
loading...
Syaiful Huda: RUU Pekerja...
Legislator Fraksi PKB Syaiful Huda menilai inisiasi RUU Pekerja GIG A22 akan memberikan arah baru dalam perlindungan pekerja di sektor ekonomi digital berbasis platform. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menilai inisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja GIG A22 akan memberikan arah baru dalam perlindungan pekerja di sektor ekonomi digital berbasis platform. Regulasi ini disusun untuk menjawab kekosongan hukum yang selama ini membuat ojol online, youtuber, hingga freelancer dalam posisi lemah di hadapan entitas penyedia kerja.

Huda menjelaskan, RUU Pekerja GIG A22 memiliki tiga tujuan utama. Pertama, memberikan perlindungan hak dasar pekerja tanpa menghilangkan prinsip fleksibilitas yang menjadi ciri khas sektor GIG. Kedua, mewajibkan hadirnya perlindungan baru berupa kompensasi minimum dan akses jaminan sosial. Ketiga, menjamin keselamatan publik melalui peningkatan integritas dan profesionalitas para pekerja GIG.

"Semua prinsip ini diterjemahkan secara komprehensif dalam 105 pasal yang kami usulkan," ujarnya di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Wakil Ketua Komisi V DPR itu mengatakan RUU Pekerja GIG A22 merupakan langkah intervensi negara yang progresif karena mewajibkan perlindungan setara dengan hubungan kerja tradisional. Dalam beleid tersebut, platform dan pemberi kerja dibebani sejumlah kewajiban, antara lain pemberian kompensasi minimum, keikutsertaan wajib pada program jaminan sosial, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

"Selama ini entitas penyedia kerja digital menikmati keuntungan dari situasi tanpa regulasi. Mereka pasti akan mencoba menegosiasikan berbagai klausul yang dianggap menambah beban biaya. Tapi negara harus berpihak pada pekerja," kata Huda.

Ia menekankan RUU ini sangat relevan bagi pengemudi berbasis aplikasi, yang selama bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian pendapatan dan risiko pemutusan kemitraan secara sepihak. Melalui RUU Pekerja GIG A22, akan ada kepastian tentang penghasilan minimum yang dihitung dengan memperhitungkan biaya operasional dan inflasi.

"Selain itu, pekerja mendapat perlindungan prosedural terhadap pemutusan sepihak melalui mekanisme hak peninjauan non-otomatis dan kompensasi penangguhan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved