Rahmah El Yunusiyyah sang Pahlawan Nasional
Jum'at, 14 November 2025 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
Selain bergabung di ADI, Kak Amah tercatat bergabung dengan Majelis Islam Tinggi Minangkabau yang berkedudukan di Bukittinggi. Ia menjadi Ketua Haha No Kai di Padang Panjang, guna membantu calon perwira barisan Giyugun - yang diinisasi Chatib Sulaiman. Seiring memuncaknya konflik di Padang Panjang, Rahmah membawa sekitar 100 orang muridnya mengungsi untuk menyelamatkan mereka dari serbuan tentara Jepang. Selama pengungsian, ia menanggung sendiri semua keperluan murid-muridnya.
Ketika terjadi kecelakaan kereta api pada 25 Desember 1944 dan 23 Maret 1945 di Padang Panjang, Kak Amah menjadikan bangunan Diniyah Puteri sebagai tempat perawatan korban kecelakaan. Peristiwa ini diganjar dengan piagam penghargaan dari pemerintah Dai Nippon untuk sekolah yang didirikannya. Menjelang berakhirnya masa Dai Nippon, Jepang membentuk Cuo Sangi In yang diketuai oleh Muhammad Sjafei. Rahmah duduk sebagai salah seorang anggota peninjau Cuo Sangi In (Sufyan, 2020).
Setelah dibacakannya pernyataan dukungan terhadap proklamasi kemerdekaan oleh Ketua Cuo Sangi In Muhammad Sjafei, Kak Amah segera mengerek bendera Merah Putih di halaman perguruan Diniyah Puteri. Ia tercatat sebagai perempuan dan orang pertama yang mengibarkan bendera Merah Putih di Sumatera Barat. Berita berkibarnya sang Saka Merah Putih di Diniyah Puteri, segera menyebar ke seluruh pelosok kota dan daerah Batipuh X Koto.
Beberapa bulan berikutnya, tepatnya 5 Oktober 1945, Bung Karno mengeluarkan dekrit pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada 12 Oktober 1945, Kak Amah memelopori berdirinya unit perbekalan TKR untuk Padang Panjang dan sekitarnya. Ia pun menyediakan logistik dan pembelian beberapa kebutuhan alat senjata dari hartanya. Bersama anggota Haha No Kai, Rahmah mengatur dapur umum di perguruan Diniyah Puteri untuk kebutuhan TKR. Anggota-anggota TKR ini menjadi tentara inti dari Batalyon Merapi di bawah pimpinan Anas Karim (Peringatan 55 Tahun Diniyah Putri Padang Panjang, 1978).
Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II, Belanda menangkap sejumlah pemimpin-pemimpin Indonesia di Padang Panjang. Kak Amah pun meninggalkan kota dan bersembunyi di lereng Gunung Singgalang. Namun, ia ditangkap Belanda pada 7 Januari 1949 dan dijebloskan ke tahanan perempuan di Padang Panjang. Setelah tujuh hari ditawan, ia dibawa ke Padang dan ditahan di satu ruangan bekas SPG Negeri Putri Padang. Ia melewatkan tiga bulan di Padang sebagai huis arrest atau tahanan rumah.
Kak Amah meninggalkan Kota Padang untuk memenuhi undangan Kongres Pendidikan II Indonesia di Yogyakarta pada 15-20 Oktober 1949. Di kota yang sama, ia hadir dalam Kongres Muslimin Indonesia yang diselenggarakan pada 20–25 Desember 1949. Dari rentetan kesibukannya sebagai seorang pencerah di Diniyah Puteri, Rahmah sudah menunjukkan kapasitasnya sebagai perempuan yang mencintai republik ini, sebelum ia hadir dan mempertahankannya sejak 1945-1950.
Puncak karier politik dari Kak Amah adalah ketika ia diganjar sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewakili Sumatra Tengah. Melalui DPR, Rahmah membawa aspirasinya tentang pendidikan dan pelajaran Islam. Pada tahun yang sama, tepatnya 15 Agustus 1955, Imam Besar Al-Azhar Abdurrahman Taj berkunjung ke Indonesia atas undangan Muhammad Natsir.
Abdurrahman Taj mengungkapkan kekagumannya pada Diniyah Puteri, sementara Al-Azhar sendiri saat itu belum memiliki bagian khusus perempuan. Hamka mencatat, Diniyah Puteri memengaruhi pimpinan Al-Azhar untuk membuka Kulliyatul Banat, bagian Universitas Al-Azhar yang dikhususkan untuk putri pada 1962
Pada Juni 1957, Rahmah berangkat ke Timur Tengah. Seusai menunaikan ibadah haji, ia mengunjungi Mesir dan melakukan kunjungan balasan ke Universitas Al-Azhar. Dalam satu Sidang Senat Luar Biasa, ia mendapat gelar kehormatan Syekhah - kali pertama Al-Azhar memberikan gelar kehormatan syekh pada perempuan karena kapasitas keilmuan dan keulamaannya.
Perempuan pencerah dan penggerak kaumnya itu meninggal dalam usia 68 tahun sebelum melaksanakan salat Magrib pada 26 Februari 1969. Pemerintah Indonesia menganugerahkannya tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana secara anumerta pada 13 Agustus 2013 dan gelar pahlawan nasional pada 10 November 2025.
Senarai kisah Rahmah El Yunussiah ini tentunya berujung, namanya tidak sekadar hadir sebagai pahlawan nasional semata. Goresan tinta sejarawan juga memunculkan nama dan kiprahnya di panggung sejarah nasional Indonesia.
Ketika terjadi kecelakaan kereta api pada 25 Desember 1944 dan 23 Maret 1945 di Padang Panjang, Kak Amah menjadikan bangunan Diniyah Puteri sebagai tempat perawatan korban kecelakaan. Peristiwa ini diganjar dengan piagam penghargaan dari pemerintah Dai Nippon untuk sekolah yang didirikannya. Menjelang berakhirnya masa Dai Nippon, Jepang membentuk Cuo Sangi In yang diketuai oleh Muhammad Sjafei. Rahmah duduk sebagai salah seorang anggota peninjau Cuo Sangi In (Sufyan, 2020).
Setelah dibacakannya pernyataan dukungan terhadap proklamasi kemerdekaan oleh Ketua Cuo Sangi In Muhammad Sjafei, Kak Amah segera mengerek bendera Merah Putih di halaman perguruan Diniyah Puteri. Ia tercatat sebagai perempuan dan orang pertama yang mengibarkan bendera Merah Putih di Sumatera Barat. Berita berkibarnya sang Saka Merah Putih di Diniyah Puteri, segera menyebar ke seluruh pelosok kota dan daerah Batipuh X Koto.
Beberapa bulan berikutnya, tepatnya 5 Oktober 1945, Bung Karno mengeluarkan dekrit pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada 12 Oktober 1945, Kak Amah memelopori berdirinya unit perbekalan TKR untuk Padang Panjang dan sekitarnya. Ia pun menyediakan logistik dan pembelian beberapa kebutuhan alat senjata dari hartanya. Bersama anggota Haha No Kai, Rahmah mengatur dapur umum di perguruan Diniyah Puteri untuk kebutuhan TKR. Anggota-anggota TKR ini menjadi tentara inti dari Batalyon Merapi di bawah pimpinan Anas Karim (Peringatan 55 Tahun Diniyah Putri Padang Panjang, 1978).
Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II, Belanda menangkap sejumlah pemimpin-pemimpin Indonesia di Padang Panjang. Kak Amah pun meninggalkan kota dan bersembunyi di lereng Gunung Singgalang. Namun, ia ditangkap Belanda pada 7 Januari 1949 dan dijebloskan ke tahanan perempuan di Padang Panjang. Setelah tujuh hari ditawan, ia dibawa ke Padang dan ditahan di satu ruangan bekas SPG Negeri Putri Padang. Ia melewatkan tiga bulan di Padang sebagai huis arrest atau tahanan rumah.
Kak Amah meninggalkan Kota Padang untuk memenuhi undangan Kongres Pendidikan II Indonesia di Yogyakarta pada 15-20 Oktober 1949. Di kota yang sama, ia hadir dalam Kongres Muslimin Indonesia yang diselenggarakan pada 20–25 Desember 1949. Dari rentetan kesibukannya sebagai seorang pencerah di Diniyah Puteri, Rahmah sudah menunjukkan kapasitasnya sebagai perempuan yang mencintai republik ini, sebelum ia hadir dan mempertahankannya sejak 1945-1950.
Puncak karier politik dari Kak Amah adalah ketika ia diganjar sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewakili Sumatra Tengah. Melalui DPR, Rahmah membawa aspirasinya tentang pendidikan dan pelajaran Islam. Pada tahun yang sama, tepatnya 15 Agustus 1955, Imam Besar Al-Azhar Abdurrahman Taj berkunjung ke Indonesia atas undangan Muhammad Natsir.
Abdurrahman Taj mengungkapkan kekagumannya pada Diniyah Puteri, sementara Al-Azhar sendiri saat itu belum memiliki bagian khusus perempuan. Hamka mencatat, Diniyah Puteri memengaruhi pimpinan Al-Azhar untuk membuka Kulliyatul Banat, bagian Universitas Al-Azhar yang dikhususkan untuk putri pada 1962
Pada Juni 1957, Rahmah berangkat ke Timur Tengah. Seusai menunaikan ibadah haji, ia mengunjungi Mesir dan melakukan kunjungan balasan ke Universitas Al-Azhar. Dalam satu Sidang Senat Luar Biasa, ia mendapat gelar kehormatan Syekhah - kali pertama Al-Azhar memberikan gelar kehormatan syekh pada perempuan karena kapasitas keilmuan dan keulamaannya.
Perempuan pencerah dan penggerak kaumnya itu meninggal dalam usia 68 tahun sebelum melaksanakan salat Magrib pada 26 Februari 1969. Pemerintah Indonesia menganugerahkannya tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana secara anumerta pada 13 Agustus 2013 dan gelar pahlawan nasional pada 10 November 2025.
Senarai kisah Rahmah El Yunussiah ini tentunya berujung, namanya tidak sekadar hadir sebagai pahlawan nasional semata. Goresan tinta sejarawan juga memunculkan nama dan kiprahnya di panggung sejarah nasional Indonesia.
(zik)
Lihat Juga :