Lumbung Digital Nasional
Kamis, 13 November 2025 - 19:08 WIB
loading...
Suparman Kadamin, Akademisi, Peneliti ITB Ahmad Dahlan Jakarta/Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM). Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
Suparman Kadamin
Akademisi, Peneliti ITB Ahmad Dahlan Jakarta
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM)
DI NEGERI ini, berdagang dulu artinya membuka tikar di pasar, menata sayur di atas meja, atau menjemput pembeli dengan senyum di emperan toko. Tapi kini pasar telah berubah bentuk: tak lagi berdebu, tak berteriak, tak menawar harga. Ia sunyi, tapi sibuk. Tak terlihat, tapi berputar setiap detik. Namanya marketplace — pasar raksasa di dunia maya yang mengatur ritme dagang rakyat dari balik layar ponsel.
Dulu orang bilang, “dagang itu soal niat dan kerja keras.” Sekarang, dagang juga soal algoritma, peringkat iklan, dan biaya promosi. UMKM yang ingin dikenal harus membayar ruang tampak — semacam sewa etalase digital. Yang tak punya modal, tergeser ke halaman belakang, nyaris tak terlihat. Di situ, mimpi-mimpi kecil terkubur dalam sistem yang tak pernah memberi ruang bagi yang lemah.
Kita sering mendengar istilah manis: digitalisasi ekonomi, UMKM go digital, ekonomi kreatif. Tapi di balik istilah yang wangi itu, banyak pelaku usaha kecil yang justru kehilangan aroma keadilan. Biaya layanan, potongan komisi, dan ongkos promosi menelan sebagian besar keuntungan.
Bagi banyak UMKM, berjualan di marketplace bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dan keharusan yang tidak disertai kemampuan, lama-lama berubah menjadi jebakan.
UMKM kita seperti petani jagung di ladang digital. Mereka menanam dengan modal sendiri, menyiram dengan tenaga sendiri, tapi ketika panen, sebagian besar hasilnya dipotong oleh pemilik lahan. Bedanya, ladang digital ini tidak berdebu, tidak ada bajak, tidak ada sekop — tapi ada algoritma yang menentukan siapa boleh panen lebih dulu.
Inilah wajah baru kapitalisme digital — lembut tapi menelan. Ia datang bukan dengan senjata, tapi dengan iklan. Ia tidak memaksa, tapi membuat kita merasa perlu. Ia menanam candu lewat kemudahan, tapi menagih upeti lewat sistem.
Lalu di Mana Negara?
Negara tampak sibuk membuat aturan, membangun sistem pembayaran digital, dan menyalurkan bantuan bagi UMKM agar bisa masuk ke dunia online. Tapi itu semua baru pada tahap “mengantar”, belum pada tahap “menjamin”. Kita masih sibuk mendorong rakyat kecil masuk ke rumah orang lain tanpa pernah memikirkan: siapa sebenarnya pemilik rumah itu?
Ketika semua transaksi, data penjualan, hingga perilaku konsumen dikuasai oleh segelintir korporasi besar, sesungguhnya kita sedang menyerahkan denyut nadi ekonomi nasional kepada pihak luar. Data adalah minyak baru, dan kita dengan enteng memberikannya tanpa imbalan sepadan.
Memang kini sebagian server marketplace besar telah berada di Indonesia. Tapi jangan salah, kendali dan algoritmanya tetap di luar jangkauan negara. Data boleh tersimpan di sini, uang mungkin berputar di sini, tapi kekuasaan atas data itu belum tentu milik kita dan berada entah di mana.
Negara tidak boleh hanya menjadi wasit dalam pertandingan yang tidak adil. Negara harus hadir sebagai pemain utama, bahkan pengelola lapangan. Ini bukan tentang membenci korporasi global, tapi tentang memastikan rakyat kecil tidak menjadi korban.
Banyak yang alergi dengan kata “monopoli”. Tapi sesungguhnya yang kita butuhkan adalah monopoli yang berkeadilan — monopoli negara demi kepentingan publik. Seperti halnya Bulog di bidang pangan, PLN di bidang listrik, atau Pertamina di bidang energi. Kita membutuhkan Badan Usaha Milik Negara Digital, yang mengelola marketplace nasional berbasis gotong royong.
Bayangkan sebuah platform digital yang dibangun dan dimiliki negara, di mana UMKM menjadi prioritas. Biaya administrasi rendah, komisi ringan, promosi disubsidi, server berada dalam kekuasaan, dan algoritma didesain bukan untuk memanjakan modal besar, melainkan mengangkat yang kecil. Marketplace nasional yang bukan sekadar tempat jual beli, tapi ruang belajar, pelatihan, dan kolaborasi antar pelaku usaha rakyat.
Negara seharusnya menjadi pelindung, bukan pelengkap. Negara hadir bukan hanya untuk memfasilitasi, tapi juga untuk memastikan distribusi keuntungan ekonomi digital tidak timpang. Kalau di era industri kita punya koperasi dan BUMN, maka di era digital kita harus punya BUMN Platform. Karena siapa yang menguasai platform, dia yang menguasai arah ekonomi.
Sayangnya, wacana ini sering tersandung pada alasan klasik: efisiensi, kompetisi global, atau keterbatasan anggaran. Padahal, bukan soal mampu atau tidak, tapi mau atau tidak. Kedaulatan ekonomi digital tidak akan datang dari investor asing. Ia hanya bisa lahir dari keberanian negara mengelola ruang dagang sendiri.
Membangun marketplace nasional bukan sekadar proyek teknologi, tapi proyek peradaban. Di dalamnya terkandung nilai gotong royong, kemandirian, dan solidaritas ekonomi. Ini bukan soal persaingan dengan platform asing, tapi tentang memberi tempat bagi rakyat kecil untuk tumbuh tanpa diperas.
Kita sering terpesona oleh kecepatan dan kemudahan digital, tapi lupa bahwa di balik setiap transaksi online ada wajah-wajah lelah yang menunggu saldo masuk. Ada ibu-ibu yang berjualan keripik, bapak-bapak yang mengantar barang, anak muda yang mencoba bertahan di tengah biaya iklan yang kian naik. Mereka bukan statistik, mereka denyut ekonomi bangsa.
Kalau negara tidak segera hadir, ruang digital kita akan menjadi hutan rimba tanpa penjaga. Yang kuat akan terus memangsa, yang kecil akan terus bersembunyi di balik diskon palsu. Dan ketika ekonomi rakyat hancur di tangan sistem yang tidak berpihak, jangan salahkan siapa pun, sebab kita yang membiarkan.
Negara harus menanam bendera di tanah digitalnya sendiri. Membangun marketplace nasional bukan soal kebanggaan, tapi kebutuhan. Ia harus menjadi rumah bagi pelaku usaha kecil, laboratorium bagi ekonomi gotong royong, dan benteng bagi kedaulatan data.
Karena tanpa itu, kita hanya akan menjadi tamu di rumah sendiri — sibuk berjualan, tapi tak punya toko; ramai berdagang, tapi tak pernah benar-benar berdaulat. Dan seperti yang sering diucapkan para pendahulu kita: kemerdekaan sejati bukan hanya ketika kita bebas berbicara, tapi ketika kita bebas berdagang tanpa dijajah algoritma.
Sudah saatnya negara turun gunung, bukan sekadar membuat regulasi, tapi membangun ladang baru — lumbung digital milik bangsa. Di sanalah harapan rakyat kecil harus disemai, agar mereka tak lagi menjadi laron di bawah lampu marketplace: terbang ke cahaya, lalu hangus di panasnya sistem.
Kedaulatan digital bukan wacana masa depan. Ia adalah panggilan hari ini. Dan jika negara terus diam, maka kelak kita akan menyadari - bukan hanya pasar yang hilang, tapi juga kedaulatan ekonomi yang kita biarkan dicuri pelan-pelan, dalam senyap, lewat layar di genggaman tangan.
Akademisi, Peneliti ITB Ahmad Dahlan Jakarta
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM)
DI NEGERI ini, berdagang dulu artinya membuka tikar di pasar, menata sayur di atas meja, atau menjemput pembeli dengan senyum di emperan toko. Tapi kini pasar telah berubah bentuk: tak lagi berdebu, tak berteriak, tak menawar harga. Ia sunyi, tapi sibuk. Tak terlihat, tapi berputar setiap detik. Namanya marketplace — pasar raksasa di dunia maya yang mengatur ritme dagang rakyat dari balik layar ponsel.
Dulu orang bilang, “dagang itu soal niat dan kerja keras.” Sekarang, dagang juga soal algoritma, peringkat iklan, dan biaya promosi. UMKM yang ingin dikenal harus membayar ruang tampak — semacam sewa etalase digital. Yang tak punya modal, tergeser ke halaman belakang, nyaris tak terlihat. Di situ, mimpi-mimpi kecil terkubur dalam sistem yang tak pernah memberi ruang bagi yang lemah.
Kita sering mendengar istilah manis: digitalisasi ekonomi, UMKM go digital, ekonomi kreatif. Tapi di balik istilah yang wangi itu, banyak pelaku usaha kecil yang justru kehilangan aroma keadilan. Biaya layanan, potongan komisi, dan ongkos promosi menelan sebagian besar keuntungan.
Bagi banyak UMKM, berjualan di marketplace bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dan keharusan yang tidak disertai kemampuan, lama-lama berubah menjadi jebakan.
UMKM kita seperti petani jagung di ladang digital. Mereka menanam dengan modal sendiri, menyiram dengan tenaga sendiri, tapi ketika panen, sebagian besar hasilnya dipotong oleh pemilik lahan. Bedanya, ladang digital ini tidak berdebu, tidak ada bajak, tidak ada sekop — tapi ada algoritma yang menentukan siapa boleh panen lebih dulu.
Inilah wajah baru kapitalisme digital — lembut tapi menelan. Ia datang bukan dengan senjata, tapi dengan iklan. Ia tidak memaksa, tapi membuat kita merasa perlu. Ia menanam candu lewat kemudahan, tapi menagih upeti lewat sistem.
Lalu di Mana Negara?
Negara tampak sibuk membuat aturan, membangun sistem pembayaran digital, dan menyalurkan bantuan bagi UMKM agar bisa masuk ke dunia online. Tapi itu semua baru pada tahap “mengantar”, belum pada tahap “menjamin”. Kita masih sibuk mendorong rakyat kecil masuk ke rumah orang lain tanpa pernah memikirkan: siapa sebenarnya pemilik rumah itu?
Ketika semua transaksi, data penjualan, hingga perilaku konsumen dikuasai oleh segelintir korporasi besar, sesungguhnya kita sedang menyerahkan denyut nadi ekonomi nasional kepada pihak luar. Data adalah minyak baru, dan kita dengan enteng memberikannya tanpa imbalan sepadan.
Memang kini sebagian server marketplace besar telah berada di Indonesia. Tapi jangan salah, kendali dan algoritmanya tetap di luar jangkauan negara. Data boleh tersimpan di sini, uang mungkin berputar di sini, tapi kekuasaan atas data itu belum tentu milik kita dan berada entah di mana.
Negara tidak boleh hanya menjadi wasit dalam pertandingan yang tidak adil. Negara harus hadir sebagai pemain utama, bahkan pengelola lapangan. Ini bukan tentang membenci korporasi global, tapi tentang memastikan rakyat kecil tidak menjadi korban.
Banyak yang alergi dengan kata “monopoli”. Tapi sesungguhnya yang kita butuhkan adalah monopoli yang berkeadilan — monopoli negara demi kepentingan publik. Seperti halnya Bulog di bidang pangan, PLN di bidang listrik, atau Pertamina di bidang energi. Kita membutuhkan Badan Usaha Milik Negara Digital, yang mengelola marketplace nasional berbasis gotong royong.
Bayangkan sebuah platform digital yang dibangun dan dimiliki negara, di mana UMKM menjadi prioritas. Biaya administrasi rendah, komisi ringan, promosi disubsidi, server berada dalam kekuasaan, dan algoritma didesain bukan untuk memanjakan modal besar, melainkan mengangkat yang kecil. Marketplace nasional yang bukan sekadar tempat jual beli, tapi ruang belajar, pelatihan, dan kolaborasi antar pelaku usaha rakyat.
Negara seharusnya menjadi pelindung, bukan pelengkap. Negara hadir bukan hanya untuk memfasilitasi, tapi juga untuk memastikan distribusi keuntungan ekonomi digital tidak timpang. Kalau di era industri kita punya koperasi dan BUMN, maka di era digital kita harus punya BUMN Platform. Karena siapa yang menguasai platform, dia yang menguasai arah ekonomi.
Sayangnya, wacana ini sering tersandung pada alasan klasik: efisiensi, kompetisi global, atau keterbatasan anggaran. Padahal, bukan soal mampu atau tidak, tapi mau atau tidak. Kedaulatan ekonomi digital tidak akan datang dari investor asing. Ia hanya bisa lahir dari keberanian negara mengelola ruang dagang sendiri.
Membangun marketplace nasional bukan sekadar proyek teknologi, tapi proyek peradaban. Di dalamnya terkandung nilai gotong royong, kemandirian, dan solidaritas ekonomi. Ini bukan soal persaingan dengan platform asing, tapi tentang memberi tempat bagi rakyat kecil untuk tumbuh tanpa diperas.
Kita sering terpesona oleh kecepatan dan kemudahan digital, tapi lupa bahwa di balik setiap transaksi online ada wajah-wajah lelah yang menunggu saldo masuk. Ada ibu-ibu yang berjualan keripik, bapak-bapak yang mengantar barang, anak muda yang mencoba bertahan di tengah biaya iklan yang kian naik. Mereka bukan statistik, mereka denyut ekonomi bangsa.
Kalau negara tidak segera hadir, ruang digital kita akan menjadi hutan rimba tanpa penjaga. Yang kuat akan terus memangsa, yang kecil akan terus bersembunyi di balik diskon palsu. Dan ketika ekonomi rakyat hancur di tangan sistem yang tidak berpihak, jangan salahkan siapa pun, sebab kita yang membiarkan.
Negara harus menanam bendera di tanah digitalnya sendiri. Membangun marketplace nasional bukan soal kebanggaan, tapi kebutuhan. Ia harus menjadi rumah bagi pelaku usaha kecil, laboratorium bagi ekonomi gotong royong, dan benteng bagi kedaulatan data.
Karena tanpa itu, kita hanya akan menjadi tamu di rumah sendiri — sibuk berjualan, tapi tak punya toko; ramai berdagang, tapi tak pernah benar-benar berdaulat. Dan seperti yang sering diucapkan para pendahulu kita: kemerdekaan sejati bukan hanya ketika kita bebas berbicara, tapi ketika kita bebas berdagang tanpa dijajah algoritma.
Sudah saatnya negara turun gunung, bukan sekadar membuat regulasi, tapi membangun ladang baru — lumbung digital milik bangsa. Di sanalah harapan rakyat kecil harus disemai, agar mereka tak lagi menjadi laron di bawah lampu marketplace: terbang ke cahaya, lalu hangus di panasnya sistem.
Kedaulatan digital bukan wacana masa depan. Ia adalah panggilan hari ini. Dan jika negara terus diam, maka kelak kita akan menyadari - bukan hanya pasar yang hilang, tapi juga kedaulatan ekonomi yang kita biarkan dicuri pelan-pelan, dalam senyap, lewat layar di genggaman tangan.
(poe)