Inisiatif Yovie Widianto Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Kreatif Diapresiasi
Selasa, 11 November 2025 - 22:17 WIB
loading...
Inisiatif Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto dalam mendorong upaya perlindungan sosial bagi pekerja kreatif menuai apresiasi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Inisiatif Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto dalam mendorong upaya perlindungan sosial bagi pekerja kreatif menuai apresiasi. Upaya untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja kreatif Indonesia memasuki babak baru.
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) dan Kreasi Adijaya Amerta, rumah produksi di balik Buddy Buddy Pictures resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang akan berlaku selama dua tahun ke depan.
Baca juga: Stafsus Presiden Yovie Widianto: Musik Adalah Berkah, Bukan Sekadar Royalti
PKB ini memastikan seluruh pekerja lepas (freelancer) yang terlibat dalam produksi film, serial, dan iklan di bawah naungan Buddy Buddy Pictures terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan minimal tiga bulan.
Seluruh iuran ditanggung oleh anggaran produksi tanpa memotong upah pekerja. Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari inisiatif yang digagas oleh Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, yang pada Maret 2025 memfasilitasi pertemuan antara Sindikasi, para pekerja kreatif, dan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan kantor Kementerian Sekretariat Negara.
Pertemuan tersebut menjadi fondasi sinergi lintas sektor untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja kreatif Indonesia, khususnya yang bekerja secara freelance.
Baca juga: Prabowo Tiba di Sydney untuk Kunjungan Kenegaraan
Dalam tahap awal implementasi, sekitar 180 pekerja lepas yang terlibat dalam salah satu produksi film Buddy Buddy Pictures pada akhir tahun ini akan langsung didaftarkan melalui skema Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang difasilitasi oleh Sindikasi.
Ketua Umum Sindikasi Ikhsan Raharjo menyebut langkah ini sebagai tonggak penting bagi pekerja kreatif di Indonesia. “Sindikasi siap untuk duduk dan merundingkan Perjanjian Kerja Bersama dengan perusahaan dan pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif untuk melindungi freelancer lewat jaminan sosial," ujarnya, dikutip Selasa (11/11/2025).
"Kami sudah melakukan hal ini sejak tiga tahun lalu dan Alhamdulillah ratusan freelancer telah memiliki jaminan sosial," sambungnya.
Ke depan, menurut dia, pemerintah perlu lebih berperan aktif dengan cara memfasilitasi pertemuan antara Sindikasi dan pelaku usaha ekonomi kreatif guna mempercepat peningkatan kepesertaan jaminan sosial untuk freelancer.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk membangun ekosistem kerja kreatif yang berkeadilan. “Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha industri kreatif, kita bisa menciptakan ekosistem yang lebih aman dan sejahtera bagi para pelaku industri ini.”
Penandatanganan PKB ini menjadi yang pertama di sektor film antara serikat pekerja dan manajemen rumah produksi di Indonesia. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa perlindungan pekerja lepas dapat diimplementasikan secara konkret tanpa mengorbankan fleksibilitas dan kreativitas yang menjadi ciri khas industri ini.
CEO PT Kreasi Adijaya Amerta Wilza Lubis, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Sebagai pelaku industri film, kami sangat terbantu dengan inisiatif SINDIKASI dalam melindungi jaminan sosial pekerja lepas yang terlibat dalam produksi Buddy Buddy Pictures. Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi rumah produksi lain untuk melakukan hal yang sama.”
Melalui inisiatif ini, Yovie ingin mendorong pemerintah bersama pelaku industri dan serikat pekerja melakukan transformasi sistemik di ekonomi kreatif. Hal ini juga menunjukkan bahwa perlindungan sosial bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendasar bagi keberlanjutan sektor ekonomi kreatif.
Kolaborasi antara Sindikasi, BPJS Ketenagakerjaan, dan Buddy Buddy Pictures diharapkan menjadi model kemitraan yang bisa direplikasi oleh subsektor lain, mulai dari periklanan, musik, gim, seni pertunjukan, dan subsektor ekonomi kreatif lainnya.
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) dan Kreasi Adijaya Amerta, rumah produksi di balik Buddy Buddy Pictures resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang akan berlaku selama dua tahun ke depan.
Baca juga: Stafsus Presiden Yovie Widianto: Musik Adalah Berkah, Bukan Sekadar Royalti
PKB ini memastikan seluruh pekerja lepas (freelancer) yang terlibat dalam produksi film, serial, dan iklan di bawah naungan Buddy Buddy Pictures terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan minimal tiga bulan.
Seluruh iuran ditanggung oleh anggaran produksi tanpa memotong upah pekerja. Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari inisiatif yang digagas oleh Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, yang pada Maret 2025 memfasilitasi pertemuan antara Sindikasi, para pekerja kreatif, dan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan kantor Kementerian Sekretariat Negara.
Pertemuan tersebut menjadi fondasi sinergi lintas sektor untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja kreatif Indonesia, khususnya yang bekerja secara freelance.
Baca juga: Prabowo Tiba di Sydney untuk Kunjungan Kenegaraan
Dalam tahap awal implementasi, sekitar 180 pekerja lepas yang terlibat dalam salah satu produksi film Buddy Buddy Pictures pada akhir tahun ini akan langsung didaftarkan melalui skema Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang difasilitasi oleh Sindikasi.
Ketua Umum Sindikasi Ikhsan Raharjo menyebut langkah ini sebagai tonggak penting bagi pekerja kreatif di Indonesia. “Sindikasi siap untuk duduk dan merundingkan Perjanjian Kerja Bersama dengan perusahaan dan pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif untuk melindungi freelancer lewat jaminan sosial," ujarnya, dikutip Selasa (11/11/2025).
"Kami sudah melakukan hal ini sejak tiga tahun lalu dan Alhamdulillah ratusan freelancer telah memiliki jaminan sosial," sambungnya.
Ke depan, menurut dia, pemerintah perlu lebih berperan aktif dengan cara memfasilitasi pertemuan antara Sindikasi dan pelaku usaha ekonomi kreatif guna mempercepat peningkatan kepesertaan jaminan sosial untuk freelancer.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk membangun ekosistem kerja kreatif yang berkeadilan. “Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha industri kreatif, kita bisa menciptakan ekosistem yang lebih aman dan sejahtera bagi para pelaku industri ini.”
Penandatanganan PKB ini menjadi yang pertama di sektor film antara serikat pekerja dan manajemen rumah produksi di Indonesia. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa perlindungan pekerja lepas dapat diimplementasikan secara konkret tanpa mengorbankan fleksibilitas dan kreativitas yang menjadi ciri khas industri ini.
CEO PT Kreasi Adijaya Amerta Wilza Lubis, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Sebagai pelaku industri film, kami sangat terbantu dengan inisiatif SINDIKASI dalam melindungi jaminan sosial pekerja lepas yang terlibat dalam produksi Buddy Buddy Pictures. Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi rumah produksi lain untuk melakukan hal yang sama.”
Melalui inisiatif ini, Yovie ingin mendorong pemerintah bersama pelaku industri dan serikat pekerja melakukan transformasi sistemik di ekonomi kreatif. Hal ini juga menunjukkan bahwa perlindungan sosial bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendasar bagi keberlanjutan sektor ekonomi kreatif.
Kolaborasi antara Sindikasi, BPJS Ketenagakerjaan, dan Buddy Buddy Pictures diharapkan menjadi model kemitraan yang bisa direplikasi oleh subsektor lain, mulai dari periklanan, musik, gim, seni pertunjukan, dan subsektor ekonomi kreatif lainnya.
(shf)
Lihat Juga :