Aliansi Mahasiswa Indonesia Dukung Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Berskala Besar
Selasa, 11 November 2025 - 08:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kejagung Sebut Tak Sita Semua Aset Sandra Dewi Dalam Kasus Harvey Moeis
Aksi berlangsung tertib dan kondusif, serta menjadi pesan bahwa generasi muda turut mengambil peran dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sepanjang periode 2023–2024, Jampidsus Kejagung menangani ribuan perkara pidana khusus, termasuk kasus-kasus strategis yang berdampak langsung pada perekonomian nasional. Penegakan hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi besar serta jaringan bisnis yang merugikan negara.
Berdasarkan capaian kinerja terbaru, total kerugian negara yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung mencapai ratusan triliun rupiah. Penindakan dilakukan melalui penetapan tersangka, penyitaan aset, pemblokiran rekening, pengamanan aset bergerak dan tidak bergerak, serta upaya pemulihan keuangan negara (asset recovery).
Selain penindakan pidana, Kejaksaan Agung melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) juga mencatat hasil signifikan antara lian pada 2023, Kejagung berhasil menyelematkan keuangan negara Rp74,7 triliun dan pemulihan aset Rp10,4 triliun.
Periode 1 Januari 2024 – 30 April 2025: penyelamatan lebih dari Rp 5 triliun, melalui penyelesaian 1.015 perkara litigasi dan 19.985 perkara non-litigasi. Setoran PNBP dari tindak pidana khusus tercatat lebih dari Rp 1,69 triliun.
Dengan demikian, total nilai aset yang diselamatkan dan dipulihkan Kejaksaan Agung sejak 2023 mencapai ratusan triliun rupiah.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif, serta menjadi pesan bahwa generasi muda turut mengambil peran dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sepanjang periode 2023–2024, Jampidsus Kejagung menangani ribuan perkara pidana khusus, termasuk kasus-kasus strategis yang berdampak langsung pada perekonomian nasional. Penegakan hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi besar serta jaringan bisnis yang merugikan negara.
Berdasarkan capaian kinerja terbaru, total kerugian negara yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung mencapai ratusan triliun rupiah. Penindakan dilakukan melalui penetapan tersangka, penyitaan aset, pemblokiran rekening, pengamanan aset bergerak dan tidak bergerak, serta upaya pemulihan keuangan negara (asset recovery).
Selain penindakan pidana, Kejaksaan Agung melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) juga mencatat hasil signifikan antara lian pada 2023, Kejagung berhasil menyelematkan keuangan negara Rp74,7 triliun dan pemulihan aset Rp10,4 triliun.
Periode 1 Januari 2024 – 30 April 2025: penyelamatan lebih dari Rp 5 triliun, melalui penyelesaian 1.015 perkara litigasi dan 19.985 perkara non-litigasi. Setoran PNBP dari tindak pidana khusus tercatat lebih dari Rp 1,69 triliun.
Dengan demikian, total nilai aset yang diselamatkan dan dipulihkan Kejaksaan Agung sejak 2023 mencapai ratusan triliun rupiah.
Lihat Juga :