Kejagung Sebut Tak Sita Semua Aset Sandra Dewi Dalam Kasus Harvey Moeis

Kamis, 06 November 2025 - 13:43 WIB
loading...
Kejagung Sebut Tak Sita...
Kejagung tidak menyita semua aset milik artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Hanya aset terkait kasus yang disita penyidik. Foto/Instagram Sandra Dewi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menyita semua aset milik artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Hanya aset dalam kaitannya dengan perkara suaminya saja yang disita penyidik.

"Enggak (semua aset Sandra Dewi), yang terkait (saja) ya, kalau yang diperoleh dari sebelum pernikahan kan itu miliknya (Sandra Dewi). Dalam proses penyidikan dan penyelidikan telah dilakukan penyitaan terhadap aset-aset yang bersangkutan (Harvey Moeis), termasuk aset-aset dari istrinya (Sandra Dewi) yang sumbernya berasal dari Harvey Moeis," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, dikutip Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Kejagung Jebloskan Harvey Moeis Terpidana 20 Tahun ke Lapas Cibinong

Menurutnya, aset yang disita dari Sandra Dewi itu disita berasal dari Harvey Moeis, pasca Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis.



Semua aset itu nantinya bakal diserahkan ke Badan Pemulihan Aset untuk segera ditransaksikan agar bisa dilelang yang ujungnya hasil lelang itu disetorkan ke ke kas negara.

Anang Supriatna menegaskan, perkara yang menjerat Harvey Moeis itu telah berkekuatan hukum tetap atau sudah inkrah. Harvey Moeis telah divonis hakim selama 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan dikenakan uang pengganti sebesar Rp420 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Dewi Rezer Gagal Borong...
Dewi Rezer Gagal Borong Tas dan Perhiasan di BPA Fair 2026: Sudah Habis Semua!
Koleksi Tas Branded...
Koleksi Tas Branded dan Perhiasan Sandra di BPA Fair 2026 Ludes Terjual
Selebgram Jejouw Incar...
Selebgram Jejouw Incar Kalung Sandra Dewi di BPA Fair 2026
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved