WAMI Serahkan Dana Royalti untuk Diverifikasi LMKN Senilai Rp64 Miliar

Senin, 10 November 2025 - 22:48 WIB
loading...
A A A
Wakil Ketua LMKN Pencipta Dedy Kurniadi menambahkan proses verifikasi akan dilakukan oleh tim kerja gabungan LMKN dan WAMI yang mulai bekerja pada Rabu, 12 November 2025. Tim tersebut akan menyempurnakan seluruh data sebelum sebagian dana itu dikembalikan kepada WAMI untuk didistribusikan kepada pihak yang berhak.

Komisioner LMKN Ahmad Ali Fahmi menjelaskan pengelolaan royalti, termasuk dana unclaimed, telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi antara lain Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

“Semua data dan sebagian dana yang diserahkan WAMI akan diverifikasi terlebih dahulu oleh LMKN. Setelah dinyatakan lengkap dan valid, dana itu akan dikembalikan ke WAMI untuk kemudian didistribusikan kepada para pencipta lagu dan pemilik hak terkait,” jelas Fahmi.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan nilai perolehan royalti yang sesungguhnya, periode perolehan, potongan biaya-biaya, serta keabsahan data penerima hak yang berhak menerima royalti.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Sidang SCCR Ke-47, Proposal...
Sidang SCCR Ke-47, Proposal Indonesia Didukung Banyak Negara dan Kelompok Regional Besar
LMKN Selesaikan Verifikasi...
LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III 2025 Hampir Rp40 Miliar
Indonesia Memimpin Perjuangan...
Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital Secara Adil
Forum ASEAN-Jepang,...
Forum ASEAN-Jepang, Menkum Supratman Usulkan Pertemuan Khusus Bahas Royalti Musik dan AI oleh Platform Global
Temui Menkum Supratman,...
Temui Menkum Supratman, CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Rekomendasi
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved