Arab Saudi Perketat Syarat Kesehatan Jemaah Haji, DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi
Jum'at, 07 November 2025 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
"Lansia dengan demensia, kehamilan berisiko tinggi terutama trimester ketiga, serta penyakit menular aktif seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah juga dianggap tidak memenuhi syarat istitaah," ungkap Neng Eem.
Tak hanya itu, pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke, serta gangguan mental berat juga tidak dapat melakukan perjalanan haji 2026 karena tidak memenuhi syarat istitaah.
"Kami berharap tahapan pemeriksaan kesehatan sejak awal telah dilakukan dengan benar dan tepat sehingga calon jemaah haji yang dianggap istitaah yang kemudian dapat berangkat haji."
Tak hanya itu, pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke, serta gangguan mental berat juga tidak dapat melakukan perjalanan haji 2026 karena tidak memenuhi syarat istitaah.
"Kami berharap tahapan pemeriksaan kesehatan sejak awal telah dilakukan dengan benar dan tepat sehingga calon jemaah haji yang dianggap istitaah yang kemudian dapat berangkat haji."
(zik)
Lihat Juga :