Bongkar Pelanggaran Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Selamatkan Kerugian Negara

Kamis, 06 November 2025 - 22:26 WIB
loading...
Bongkar Pelanggaran...
Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN) Polri bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar pelanggaran ekspor produk turunan Crude Palm Oil (CPO) dalam 87 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN) Polri bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar pelanggaran ekspor produk turunan Crude Palm Oil ( CPO ) dalam 87 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ekspor yang dilakukan perusahaan swasta tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan, dugaan pelanggaran bermula dari informasi yang diperoleh Tim Satgassus OPN Polri mengenai adanya indikasi pelanggaran kepabeanan dalam kegiatan ekspor yang dilakukan PT MMS.

Pada 20–25 Oktober 2025, dilakukan penegahan, pemeriksaan fisik, serta pengambilan contoh barang terhadap 87 kontainer yang diberitahukan dalam tujuh Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) milik PT MMS sebagai fatty matter dengan total berat bersih 1.802 ton senilai Rp28,7 miliar. Komoditas tersebut merupakan kategori barang yang tidak dikenakan bea keluar dan tidak termasuk dalam ketentuan lartas ekspor.

Baca juga: Kasus Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO, Kerugian Negara Rp2,8 Triliun



“Namun, hasil temuan bersama-sama Laboratorium Bea Cukai bersama dengan Institut Pertanian Bogor yang disaksikan langsung Tim Satgassus Polri menunjukkan barang tersebut mengandung produk turunan CPO, sehingga berpotensi terkena bea keluar dan ketentuan ekspor,” ungkapnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Saat ini, hasil penegahan masih dalam tahap penanganan perkara dan penelitian lebih lanjut, termasuk proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, pengumpulan fakta, informasi, serta alat bukti lain untuk memastikan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain kasus 87 kontainer ini, DJBC juga melakukan penelitian dugaan pelanggaran kepabeanan di bidang ekspor dengan komoditas serupa atas 200 kontainer dengan berat 4.700 ton dengan nilai barang Rp63,5 miliar di Pelabuhan Tanjung Priok dan 50 kontainer dengan berat 1.044 ton senilai Rp14,1 miliar di Pelabuhan Belawan.

Sementara itu, DJP melakukan analisis atas indikasi penyamaran klasifikasi dokumen ekspor yang dilakukan melalui pelaporan komoditas fatty matter. DJP menemukan adanya potensi kehilangan penerimaan negara sekitar Rp140 miliar akibat selisih harga antara nilai yang tercantum dalam dokumen ekspor dan harga barang sebenarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved