KPK Sita Tanah 2,2 Hektare Milik Mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

Senin, 14 September 2020 - 16:42 WIB
loading...
KPK Sita Tanah 2,2 Hektare...
KPK menyita tanah seluas 2,2 hektare milik mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah seluas 2,2 hektare di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penyitaan tersebut berdasarkan izin Dewan Pengawas KPK. Ali menyebut estimasi aset tanah tersebut sekitar Rp15 miliar jika ditaksir saat ini.

"Terhadap berbagai dokumen kepemilikan aset-aset dan tanah dengan total luas sekitar 2,2 Ha yang terdiri dari 9 bidang tanah yang berlokasi di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk dengan taksiran nilai pembelian tahun 2014 sekitar Rp4,5 Miliar," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).(Baca juga: Bupati Nganjuk Ditangkap Usai Hadiri Undangan Presiden Jokowi )

Tim KPK juga telah memasang plang penyitaan di lokasi aset yang diduga milik tersangka Taufiqurrahman tersebut. Penyidik KPK juga akan terus melakukan verifikasi terkait dugan kepemilikan aset lainnya.

"Berupa tanah yang terdapat pada 1 hamparan dengan 4 bidang tanah dengan luas sekitar 1 ha dan harga pembelian aset tahun 2014 sekitar Rp2,3 Miliar (estimasi taksiran saat ini sekitar Rp5 miliar dan akan segera disita," katanya.

Sebelumnya 17 orang saksi telah diperiksa terkait dugaan kepemilikan aset tersangka mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Tim Penyidik KPK juga saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti guna merampungkan berkas perkara dugaan TPPU tersangka Taufiqurahman.(Baca juga: Sita Rp298 Juta, KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka )

Taufiqurrahman disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Rekomendasi
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
Berita Terkini
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved