Ahli Hukum di Sidang MKD: Tak Ada Pelanggaran Etik, Penegak Hukum Harus Tindak Penjarah Rumah Anggota DPR

Selasa, 04 November 2025 - 18:23 WIB
loading...
Ahli Hukum di Sidang...
Ahli Hukum Tata Negara Satya Arinanto memberikan pandangan terkait pernyataan anggota DPR yang menuai sorotan yaitu Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Eko Patrio. Hal itu disampaikan dalam sidang MKD DPR, Senin (3/11/2025). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Satya Arinanto memberikan pandangan terkait pernyataan dan sikap beberapa anggota DPR yang menuai sorotan yaitu Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Eko Patrio. Pandangan itu disampaikan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (3/11/2025) bertajuk Permintaan Keterangan Saksi dan Pendapat Ahli.

Dia menyoroti dinamika yang terjadi pascademo besar di DPR pada Agustus 2025 lalu. Salah satu poin yang disampaikan Satya yakni pernyataan Sahroni merupakan bentuk penjelasan atas posisi konstitusional DPR yang tidak dapat dibubarkan oleh presiden.

Baca juga: Usulan MKD Berhentikan Anggota DPR Nonaktif Dinilai Tak Tepat

“Pak Ahmad Sahroni mempermasalahkan orang-orang yang mengusulkan pembubaran DPR. Memang dalam UUD 1945 yang asli itu ada dalam sistem pemerintahan negara dikatakan bahwa kedudukan DPR kuat, tidak bisa dibubarkan presiden. Berlainan dengan yang berlaku di sistem parlementer. Sekarang walaupun (UUD) sudah perubahan, DPR juga tidak bisa dibubarkan presiden,” ungkap Satya.

Meski media sosial dapat memperbesar efek suatu peristiwa, hal tersebut tidak serta-merta menjadi dasar pelanggaran etik. “Kebebasan pers dan kebebasan di media sosial harus dijaga, namun tetap disertai tanggung jawab. Dalam kasus ini, tidak ada pelanggaran etik yang terjadi,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup B Piala Dunia 2026: Ada Alajbegovic Sang Pencetak Gol Jarak Jauh Termuda
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved