KemenHAM Tegaskan Revisi UU HAM Perkuat Peran Komnas HAM

Senin, 03 November 2025 - 17:17 WIB
loading...
KemenHAM Tegaskan Revisi...
Sekjen KemenHAM Novita Ilmaris (tengah) menegaskan revisi UU No 39/1999 tentang HAM bukan untuk melemahkan Komnas HAM, justru memperkuat peran dan fungsi lembaga tersebut. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia ( KemenHAM ) menegaskan revisi UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) bukan untuk melemahkan Komnas HAM, justru memperkuat peran dan fungsi lembaga tersebut. Substansi revisi UU HAM diarahkan untuk memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah sebagai penanggung jawab P5HAM, dan Komnas HAM sebagai lembaga independen yang melakukan pengawasan pelaksanaannya.

Sekjen KemenHAM Novita Ilmaris mengatakan, revisi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat lembaga HAM termasuk Komnas HAM. “Pada prinsipnya, komitmen untuk memperkuat peran Komnas HAM sudah disampaikan langsung oleh Bapak Menteri. Pembahasan revisi ini justru diarahkan agar Lembaga HAM, termasuk Komnas HAM HAM lebih efektif dalam menjalankan mandatnya,” kata Novita kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/11/2025). Baca juga: Sukseskan Program MBG, KemenHAM Lakukan Pemantauan

Novita menambahkan, penyusunan revisi dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk para pakar HAM, akademisi, masyarakat sipil, lembaga HAM , jajaran kementerian terkait serta mantan pimpinan Komnas HAM.

“Selain jajaran Kementerian HAM, kita juga melibatkan banyak pihak. Silakan bisa dicek jejak digitalnya. Beberapa pembahasan yang kita lakukan dengan melibatkan semua unsur termasuk Komnas HAM pun hadir saat pembahasan, sekali lagi rancangan RUU ini masih bergerak atau dinamis,” ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengkritisi setidaknya ada 21 pasal dalam draf rancangan revisi UU HAM yang disusun pemerintah. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pasal-pasal tersebut berpotensi menimbulkan masalah dari sisi norma hingga kelembagaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Rekomendasi
Tak Pernah Kepikiran...
Tak Pernah Kepikiran Jadi Kreator Konten, Nickysya Kini Sukses Berkat Viedo Reviewnya di TikTok
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Pesawat Airbus A400M...
Pesawat Airbus A400M Mendarat di Lanud Halim, Perkuat Armada Tempur TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved