Dorong Mahasiswa Jadi Motor Moderasi, Kemenag Kukuhkan Pengurus PMMBN 2025-2027
Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:02 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mengukuhkan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025–2027. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama ( Kemenag ) mengukuhkan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025–2027. Wadah kaderisasi mahasiswa Perguruan Tinggi Umum (PTU) ini untuk memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan semangat bela negara di kalangan generasi muda.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin dan Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir, beserta jajaran pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Ditjen Pendis.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan moderasi beragama merupakan kebutuhan fundamental dan eksistensial bagi bangsa Indonesia yang majemuk.
“Moderasi beragama adalah keniscayaan bagi bangsa yang plural dan beragam seperti Indonesia. Tantangan kita bukan menyatukan perbedaan, melainkan mengelola keragaman agar menjadi kekuatan,” tegasnya, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Gagas Trilogi Jilid Dua, Ini Penjelasannya
Kamaruddin menekankan keberagaman Indonesia harus dikelola melalui instrumen agama yang membawa manfaat, bukan konflik. Kamaruddin mengutip Surah Al-Mumtahanah ayat 8 sebagai landasan bahwa umat Islam diperintahkan untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun, termasuk yang berbeda keyakinan.
“Dalam konteks berbangsa, tidak ada mayoritas dan minoritas konstitusional. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama,” ujarnya.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin dan Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir, beserta jajaran pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Ditjen Pendis.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan moderasi beragama merupakan kebutuhan fundamental dan eksistensial bagi bangsa Indonesia yang majemuk.
“Moderasi beragama adalah keniscayaan bagi bangsa yang plural dan beragam seperti Indonesia. Tantangan kita bukan menyatukan perbedaan, melainkan mengelola keragaman agar menjadi kekuatan,” tegasnya, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Gagas Trilogi Jilid Dua, Ini Penjelasannya
Kamaruddin menekankan keberagaman Indonesia harus dikelola melalui instrumen agama yang membawa manfaat, bukan konflik. Kamaruddin mengutip Surah Al-Mumtahanah ayat 8 sebagai landasan bahwa umat Islam diperintahkan untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun, termasuk yang berbeda keyakinan.
“Dalam konteks berbangsa, tidak ada mayoritas dan minoritas konstitusional. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama,” ujarnya.
Lihat Juga :