Tergugat Tidak Hadir, Sidang Gugatan Ijazah Gibran Dilanjutkan Pekan Depan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:40 WIB
loading...
Tergugat Tidak Hadir,...
Penggugat ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, Subhan, saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Sidang gugatan ijazah SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat . Kali ini, sidang tersebut beragendakan pembacaan penetapan sidang.

Dalam sidang ini, kubu Gibran selaku tergugat 1 dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat 2 tidak hadir di dalam ruang sidang. "Jadi sidang hari ini, tergugat 1 dan tergugat 2 tidak hadir," kata penggugat, Subhan, ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).

Berdasarkan keterangan majelis hakim, Subhan menyatakan, ketidakhadiran para tergugat itu lantaran penetapan sidang dilaksanakan melalui e-court. "Tadi samar-samar katanya e-court. Alasannya udah di e-court," ujarnya.

Baca Juga: Ijazah Gibran Ikut Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Disoal

Subhan menambahkan, persidangan tersebut pun kembali ditunda hingga pekan depan. Nantinya, agenda sidang itu untuk pembacaan gugatan. "Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 3 November, pembacaan gugatan," ujarnya.

Sidang gugatan tersebut diajukan oleh warga negara Indonesia bernama Subhan yang mempersoalkan persyaratan ijazah Gibran ketika mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (Cawapres). Menurutnya, ijazah Gibran dari luar negeri tak memenuhi persyaratan sebagai cawapres.

Dia menyoroti aturan persyaratan peserta pilpres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf (1) jo PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Pasal 13 huruf (r).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Piala Dunia 2026: FIFA...
Piala Dunia 2026: FIFA Diam-Diam Ubah Ritual VAR
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved