Persis Puji Kejagung Selamatkan Rp13,25 Triliun Uang Negara
Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
“Penegakan hukum atas pelanggaran korporasi di berbagai bidang memang sangat tepat diprioritaskan, mengingat dampaknya langsung pada kerugian keuangan negara, kekacauan ekonomi, dan kesengsaraan rakyat banyak,” tuturnya.
Kejagung juga diharapkannya untuk terus melanjutkan langkah tersebut dengan memburu dan mengembalikan kekayaan negara yang dirampas oleh para mafia ekonomi. Dia berpendapat bahwa uang hasil korupsi dan penyelewengan itu seharusnya segera digunakan untuk memperkuat pembangunan ekonomi rakyat kecil.
Baca juga: Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara, Pakar Hukum: Perlu Dicatat sebagai Success Story
“Dengan berhasilnya Kejagung merampas kembali uang negara lebih dari Rp13,25 triliun dari korporasi perkebunan nakal, nilainya sangat besar jika digunakan bagi pembangunan ekonomi rakyat kecil,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa jika praktik serupa juga dilakukan terhadap mafia di sektor tambang dan migas yang nilainya jauh lebih besar, maka dampaknya bakal sangat signifikan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. “Kalau kekayaan negara yang dirampok oleh mafia tambang ilegal, mafia migas, dan lainnya berhasil dirampas kembali oleh negara, maka akan sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Kejagung juga diharapkannya untuk terus melanjutkan langkah tersebut dengan memburu dan mengembalikan kekayaan negara yang dirampas oleh para mafia ekonomi. Dia berpendapat bahwa uang hasil korupsi dan penyelewengan itu seharusnya segera digunakan untuk memperkuat pembangunan ekonomi rakyat kecil.
Baca juga: Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara, Pakar Hukum: Perlu Dicatat sebagai Success Story
“Dengan berhasilnya Kejagung merampas kembali uang negara lebih dari Rp13,25 triliun dari korporasi perkebunan nakal, nilainya sangat besar jika digunakan bagi pembangunan ekonomi rakyat kecil,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa jika praktik serupa juga dilakukan terhadap mafia di sektor tambang dan migas yang nilainya jauh lebih besar, maka dampaknya bakal sangat signifikan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. “Kalau kekayaan negara yang dirampok oleh mafia tambang ilegal, mafia migas, dan lainnya berhasil dirampas kembali oleh negara, maka akan sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :