Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara, Pakar Hukum: Perlu Dicatat sebagai Success Story

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:59 WIB
loading...
Kejagung Serahkan Rp13,25...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13,255 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang sudah disita Kejagung ke negara. Foto: Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Ari Wibowo menanggapi penyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara. Dalam kegiatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto hadir bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan sejumlah pejabat lainnya.

Ari Wibowo menilai pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi sebesar Rp13,255 triliun tersebut perlu dicatat sebagai success story dalam melakukan eksekusi pidana uang pengganti. “Apa yang dilakukan oleh kejaksaan dengan mengembalikan Rp13,25 triliun kepada negara perlu dicatat sebagai success story dalam melakukan eksekusi pidana uang pengganti,” ujar Ari, Selasa (21/10/2025).

Ari menjelaskan, pengembalian sebesar Rp13,25 triliun ini merupakan hasil eksekusi pidana uang pengganti yang diputus oleh pengadilan. Adanya pidana tambahan berupa uang pengganti dalam Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimaksudkan untuk mengembalikan kerugian keuangan dan perekonomian negara sebagai akibat dari tindak pidana korupsi.

Baca juga: Pakar Hukum: Langkah Kejagung Eksekusi Pengembalian Rp13 Triliun Sudah Tepat

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Berita Terkini
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved