Lebih Bahaya dari Korupsi, IPW Ajak Masyarakat Bantu Polri Berantas Narkoba
Jum'at, 24 Oktober 2025 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
Masyarakat yang ingin membuat pengaduan terkait adanya peredaran gelap narkoba dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0823-1234-9494 yang aktif selama 24 jam. "Sampaikan langsung ke sini. 24 jam kita akan tindaklanjuti sesuai dengan komitmen kita," tegasnya.
Bukti nyata keseriusan dan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba tidak hanya gencar dilakukan di luar, namun juga di dalam internal kepolisian. Dirinya tidak segan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Masyarakat lanjut Komjen Syahar dapat ikut mengawasi dan melapor jika menemukan anggota Polri yang terlibat pelanggaran. Laporan tersebut, dapat langsung disampaikan kepada Divisi Propam Polri. Baca juga: Sita Sejumlah Barang Milik Sandra Dewi, Kejagung: Terima Uang dari Suaminya
"Dari Divisi Propam juga ada, tadi sudah saya sampaikan kita tindak tegas terhadap pelanggaran di internal kita. Nomornya 0813-1917-8714. Ini Bagyanduan (Bagian Pelayanan Pengaduan) Divisi Propam Polri. Saya harapkan nomor ini bisa membantu memperlancar dalam rangka penegakan hukum narkoba," tandasnya.
Jenderal bintang tiga ini menegaskan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa pihaknya akan memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir. Termasuk menghentikan mata rantai peredaran dari produsen hingga pengguna ya dan pemberantasan akan dilakukan terus menerus.
Bukti nyata keseriusan dan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba tidak hanya gencar dilakukan di luar, namun juga di dalam internal kepolisian. Dirinya tidak segan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Masyarakat lanjut Komjen Syahar dapat ikut mengawasi dan melapor jika menemukan anggota Polri yang terlibat pelanggaran. Laporan tersebut, dapat langsung disampaikan kepada Divisi Propam Polri. Baca juga: Sita Sejumlah Barang Milik Sandra Dewi, Kejagung: Terima Uang dari Suaminya
"Dari Divisi Propam juga ada, tadi sudah saya sampaikan kita tindak tegas terhadap pelanggaran di internal kita. Nomornya 0813-1917-8714. Ini Bagyanduan (Bagian Pelayanan Pengaduan) Divisi Propam Polri. Saya harapkan nomor ini bisa membantu memperlancar dalam rangka penegakan hukum narkoba," tandasnya.
Jenderal bintang tiga ini menegaskan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa pihaknya akan memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir. Termasuk menghentikan mata rantai peredaran dari produsen hingga pengguna ya dan pemberantasan akan dilakukan terus menerus.
(poe)
Lihat Juga :