Sita Sejumlah Barang Milik Sandra Dewi, Kejagung: Terima Uang dari Suaminya

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 13:22 WIB
loading...
Sita Sejumlah Barang...
Penyidik Kejagung Max Jefferson Mokola mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik aktris Sandra Dewi. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik aktris Sandra Dewi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Max menyebut, Sandra Dewi menerima uang dari suaminya sekaligus terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan tas mewah hingga perhiasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2025).

Max menjelaskan, Sandra Dewi menerima aliran uang dari Harvey melalui Helena Lim selaku bos dari PT. Quantum Skyline Exchange sekaligus terpidana dalam kasus tersebut. Bahkan, dalam slip transaksi disebutkan sebagai pembayaran hutang.

Baca juga: 7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis

"Di dalam slip transaksi, di situ tertulis pembayaran hutang, sementara dari hasil pemeriksaan Sandra Dewi ketika menjadi saksi di penyidikan, Sandra Dewi tidak pernah memiliki hutang piutang dengan Helena Lim, tetapi di dalam slip transaksi disamarkan bahwa seolah ada pembayaran hutang," kata Max.

Max melanjutkan, Sandra Dewi menerima Rp3.150.000.000 (3,1 miliar) dari Helena. Jumlah tersebut dibagi tiga kali transaksi pada 21 Juni 2018. "Jadi di hari yang sama dibuat 3 slip transfer, nilainya Rp 1.050.000.000, Rp1.100.000.000 dan Rp1.000.000.000. Itu uang dari Quantum," ujarnya.

Baca juga: Sandra Dewi Hilang dari Medsos saat Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, Sempat Liburan ke Singapura
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Dewi Rezer Gagal Borong...
Dewi Rezer Gagal Borong Tas dan Perhiasan di BPA Fair 2026: Sudah Habis Semua!
Koleksi Tas Branded...
Koleksi Tas Branded dan Perhiasan Sandra di BPA Fair 2026 Ludes Terjual
Rekomendasi
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Ajaib!
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved