Sita Sejumlah Barang Milik Sandra Dewi, Kejagung: Terima Uang dari Suaminya

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 13:22 WIB
loading...
Sita Sejumlah Barang...
Penyidik Kejagung Max Jefferson Mokola mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik aktris Sandra Dewi. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik aktris Sandra Dewi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Max menyebut, Sandra Dewi menerima uang dari suaminya sekaligus terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan tas mewah hingga perhiasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2025).

Max menjelaskan, Sandra Dewi menerima aliran uang dari Harvey melalui Helena Lim selaku bos dari PT. Quantum Skyline Exchange sekaligus terpidana dalam kasus tersebut. Bahkan, dalam slip transaksi disebutkan sebagai pembayaran hutang.

Baca juga: 7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis

"Di dalam slip transaksi, di situ tertulis pembayaran hutang, sementara dari hasil pemeriksaan Sandra Dewi ketika menjadi saksi di penyidikan, Sandra Dewi tidak pernah memiliki hutang piutang dengan Helena Lim, tetapi di dalam slip transaksi disamarkan bahwa seolah ada pembayaran hutang," kata Max.

Max melanjutkan, Sandra Dewi menerima Rp3.150.000.000 (3,1 miliar) dari Helena. Jumlah tersebut dibagi tiga kali transaksi pada 21 Juni 2018. "Jadi di hari yang sama dibuat 3 slip transfer, nilainya Rp 1.050.000.000, Rp1.100.000.000 dan Rp1.000.000.000. Itu uang dari Quantum," ujarnya.

Baca juga: Sandra Dewi Hilang dari Medsos saat Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, Sempat Liburan ke Singapura
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Spanyol 2010 vs 2026:...
Spanyol 2010 vs 2026: Dari Tiki-Taka Menuju Era Baru La Furia Roja
90 Menit yang Bisa Mengubah...
90 Menit yang Bisa Mengubah Takdir Lamine Yamal Jadi Legenda
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
Berita Terkini
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved