Lebih Bahaya dari Korupsi, IPW Ajak Masyarakat Bantu Polri Berantas Narkoba
Jum'at, 24 Oktober 2025 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, ada beberapa catatan penting dalam pemberantasan narkoba. IPW mendukung dan mendorong penyalahguna narkoba yakni pemakai khususnya remaja dan anak-anak untuk tidak dilakukan proses pidana, tetapi direhabilitasi. Begitu juga dengan aparat yang terjerumus sebagai pemakai harus diberikan sanksi yang tegas. Oleh karenanya pentingnya kerjasama aparat penegak hukum dengan masyarakat dalam pembangunan rumah-rumah rehabilitasi secara swadaya.
"Tetapi tidak menjadi ajang permainan uang jadi harus direhbilitasi. Karena kalau diproses hukum akan menyebabkan lapas overload dengan mereka yang terkena kasus narkoba padahal hanya pengguna," ucapnya.
Bagi para pemakai yang terjerumus sebagai pengedar serta para bandar-bandar narkoba, IPW meminta agar diberikan hukuman berat. Sugeng juga meminta kepada Polri agar melakukan rotasi bagi perwira-perwira penyidik dari satuan kerja narkoba dan khususnya para penyidik di level Bintara.
"Perlu dilakukan satu rotasi penyidik narkoba bukan hanya perwira-perwiranya, di tingkat bawah (Bintara) mereka harus di rotasi karena bisa dsusupi oleh para bandar," tukasnya.
Seperti diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan pembuatan hotline pengaduan kasus narkoba sebagai upaya percepatan untuk pemberantasan narkoba. Menurutnya, perlu partisipasi aktif masyarakat untuk menggencarkan rencana itu.
"Pada kesempatan ini Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah membuka nomor hotline Dittipidnarkoba. Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba, tolong bisa langsung dihubungi," kata Komjen Syahardiantono dalam jumpa pers, Rabu (22/10/2025).
"Tetapi tidak menjadi ajang permainan uang jadi harus direhbilitasi. Karena kalau diproses hukum akan menyebabkan lapas overload dengan mereka yang terkena kasus narkoba padahal hanya pengguna," ucapnya.
Bagi para pemakai yang terjerumus sebagai pengedar serta para bandar-bandar narkoba, IPW meminta agar diberikan hukuman berat. Sugeng juga meminta kepada Polri agar melakukan rotasi bagi perwira-perwira penyidik dari satuan kerja narkoba dan khususnya para penyidik di level Bintara.
"Perlu dilakukan satu rotasi penyidik narkoba bukan hanya perwira-perwiranya, di tingkat bawah (Bintara) mereka harus di rotasi karena bisa dsusupi oleh para bandar," tukasnya.
Seperti diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan pembuatan hotline pengaduan kasus narkoba sebagai upaya percepatan untuk pemberantasan narkoba. Menurutnya, perlu partisipasi aktif masyarakat untuk menggencarkan rencana itu.
"Pada kesempatan ini Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah membuka nomor hotline Dittipidnarkoba. Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba, tolong bisa langsung dihubungi," kata Komjen Syahardiantono dalam jumpa pers, Rabu (22/10/2025).
Lihat Juga :