Solusi Pilkada di Masa Pandemi, Revisi UU atau Terbitkan Perppu

Senin, 14 September 2020 - 07:02 WIB
loading...
A A A
Jika positivity rate Indonesia 19%, kata Qodari, maka potensi orang tanpa gejala (OTG) yang menjadi agen penularan selama 71 hari masa kampanye sebanyak 19 juta orang lebih. (Baca juga: Tiga Raksasa Asia Mundur, Bagaimana Nasib Piala Thomas dan Uber?)

Pada hari pencoblosan pada 9 Desember pun sama. Hari pemungutan suara akan melahirkan titik kerumunan sebanyak 305.000 titik, sesuai estimasi jumlah TPS. Jumlah orang yang diperkirakan terlibat pada 305.000 titik TPS tersebut sebanyak 82.150.000 orang. Angka ini diperoleh berdasarkan target partisipasi pemilih 77,5% oleh KPU dikalikan dengan jumlah datar pemilih tetap (DPT) sebanyak 106.000.000.

Jika positivity rate kasus Covid-19 Indonesia 19%, dikalikan dengan 82.150.000 pemilih yang terlibat, maka potensi OTG yang akan menjadi agen penularan pada hari H sebanyak 15.608.500 orang.

Mengacu hitung-hitungan tersebut, Qodari lantas mengusulkan dilakukan revisi UU Pilkada, terutama membuat aturan yang melarang kegiatan kampanye yang memicu terkumpulnya massa, baik itu rapat umum, pentas seni, maupun kegiatan olahraga.

Dia juga menyarankan revisi UU mengatur waktu kedatangan pemilih saat pencoblosan harus bergiliran, serta pelibatan TNI-Polri untuk mencegah kerumunan di TPS saat pencoblosan.

Pemerintah Bergeming

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md menilai penundaan Pilkada 2020 sulit diwujudkan. Meskipun desakan yang meminta penundaan mengalir, itu bukan hal mudah dilakukan. Banyak alasan yang mendasarinya. Jika menunda maka prosedurnya harus mengubah UU, sedangkan merevisi UU dalam waktu dekat dinilai tidak mungkin karena waktu pencoblosan kurang dari 3 bulan. (Lihat videonya: Peran Ki Gede Sala Dalam berdirinya Kota Solo)

“Itu hanya bisa dengan perppu, perppu tergantung KPU mau mengusulkan enggak," kata Mahfud pada diskusi virtual yang digelar Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI) bertajuk “Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia”, Sabtu (12/9).

Penerbitan perppu bukan jaminan karena perlu persetujuan DPR dan belum tentu disetujui. Hal lain yang membuat pilkada harus tetap terlaksana sesuai jadwal pada 9 Desember adalah mencegah terjadinya krisis birokrasi. Pilkada tertunda akan mengakibatkan kepala daerah pada 270 daerah akan dijabat pelaksana tugas. (Kiswondari/Bakti)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Soroti Biaya Tinggi...
Soroti Biaya Tinggi Pilkada, Bahlil: Kalau Dipertahankan, Mau Jadi Apa Demokrasi Kita?
Rekonsiliasi Jadi Tantangan...
Rekonsiliasi Jadi Tantangan Usai Pilkada Serentak 2024
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November
Resmi, 27 November 2024...
Resmi, 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPUD Jakarta Sambangi...
KPUD Jakarta Sambangi Rumah Rano Karno, Serahkan Undangan Penetapan Hasil Pilkada 2024
Rekomendasi
Momen Middleton Bertemu...
Momen Middleton Bertemu Mantan Pacarnya di Pernikahan Peter Phillips
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved