KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:46 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Roy Suryo menuding KPU membuat aturan yang dibuat khusus untuk meloloskan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
Roy Suryo menyoroti PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, khususnya di Pasal 18 ayat (3). Menurutnya, pasal itu menjadi celah yang sengaja disisipkan agar Gibran tetap bisa mencalonkan diri menjadi cawapres meski tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat.
Baca juga: Yel-Yel Pemakzulan Gibran Menggema saat Roy Suryo Cs Tak Dibolehkan Masuk Kemendikdasmen
"Di situ disebutkan bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf M dikecualikan bagi calon presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dan sekolah asing di luar negeri. Ini pasal selundupan, sengaja untuk Gibran,” ucap Roy, Jumat 17 Oktober 2025.
Roy menambahkan, aturan tersebut menjadi bukti kuat dugaan pemufakatan jahat antara KPU dengan pihak tertentu guna menyamarkan riwayat pendidikan Gibran untuk pemberkasan administrasi Pilpres 2024. "Apa yang dilakukan oleh saudara Gibran Rakabuming Raka ini adalah sebuah penipuan atau pemufakatan jahat,” kata dia.
Roy Suryo menyoroti PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, khususnya di Pasal 18 ayat (3). Menurutnya, pasal itu menjadi celah yang sengaja disisipkan agar Gibran tetap bisa mencalonkan diri menjadi cawapres meski tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat.
Baca juga: Yel-Yel Pemakzulan Gibran Menggema saat Roy Suryo Cs Tak Dibolehkan Masuk Kemendikdasmen
"Di situ disebutkan bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf M dikecualikan bagi calon presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dan sekolah asing di luar negeri. Ini pasal selundupan, sengaja untuk Gibran,” ucap Roy, Jumat 17 Oktober 2025.
Roy menambahkan, aturan tersebut menjadi bukti kuat dugaan pemufakatan jahat antara KPU dengan pihak tertentu guna menyamarkan riwayat pendidikan Gibran untuk pemberkasan administrasi Pilpres 2024. "Apa yang dilakukan oleh saudara Gibran Rakabuming Raka ini adalah sebuah penipuan atau pemufakatan jahat,” kata dia.
(cip)
Lihat Juga :