KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:46 WIB
loading...
KPU Tepis Tudingan Roy...
Anggota KPU RI Idham Holik menepis tudingan Roy Suryo selundupkan aturan soal ijazah untuk loloskan Gibran sebagai Cawapres 2024. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menepis tudingan Pakar Telematika, Roy Suryo yang menyampaikan lembaga pemilu telah menyelundupkan aturan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres). Aturan persyaratan peserta pilpres telah dibuat sesuai mekanisme hukum.

"Proses legal drafting peraturan teknis Pencalonan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilakukan berdasarkan prinsip berkepastian hukum (sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku) dan terbuka (melibatkan publik secara luas)," ujar anggota KPU RI Idham Holik, Sabtu (18/10/2025).

Idham menegaskan untuk menyusun Peraturan KPU (PKPU), lembaganya mempedomani aturan sesuai Pasal 75 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017. PKPU akan ditetapkan setelah dikonsultasikan kepada pembentuk Undang-Undang dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR RI.

Baca juga: Rismon Sianipar Ungkap Kejanggalan Baru dari Riwayat Pendidikan Gibran

"Pascarapat konsultasi tersebut, KPU juga mengikuti Rapat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada waktu itu," katanya.

Seperti diketahui, dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Roy Suryo menuding KPU membuat aturan yang dibuat khusus untuk meloloskan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024.


Roy Suryo menyoroti PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, khususnya di Pasal 18 ayat (3). Menurutnya, pasal itu menjadi celah yang sengaja disisipkan agar Gibran tetap bisa mencalonkan diri menjadi cawapres meski tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat.

Baca juga: Yel-Yel Pemakzulan Gibran Menggema saat Roy Suryo Cs Tak Dibolehkan Masuk Kemendikdasmen

"Di situ disebutkan bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf M dikecualikan bagi calon presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dan sekolah asing di luar negeri. Ini pasal selundupan, sengaja untuk Gibran,” ucap Roy, Jumat 17 Oktober 2025.

Roy menambahkan, aturan tersebut menjadi bukti kuat dugaan pemufakatan jahat antara KPU dengan pihak tertentu guna menyamarkan riwayat pendidikan Gibran untuk pemberkasan administrasi Pilpres 2024. "Apa yang dilakukan oleh saudara Gibran Rakabuming Raka ini adalah sebuah penipuan atau pemufakatan jahat,” kata dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Rekomendasi
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Berita Terkini
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved