Subjek Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:59 WIB
loading...
A A A
Sesungguhnya keberadaan lembaga praperadilan bertujuan sebagai lembaga pengawas horizontal terhadap kewenangan penyidik. Apakah penyidik telah melaksanakan wewenangnya sesuai dengan tujuan Pasal 77 dan 78 KUHP.

Apakah dalam praktik, lembaga praperadilan ini telah dijalankan sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukannya? Pertanyaan yang sampai saat ini masih diragukan telah dijalankan sesuai dengan maksud tujuan sebagai lembaga pengawas horizontal terhadap kewenangan penyidik sesuai KUHAP.

Hal ini disebabkan dalam praktik, tidak jarang seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka telah memperoleh informasi yang lengkap dari penyidik mengenai kesalahannya. Dapat dikatakan 99% dari penetapan tersangka tidak memiliki informasi yang cukup mengenai alasan-alasan hukum penetapannya sebagai tersangka.

Dalam arti kata lain, seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tidak memiliki kesempatan yang cukup untuk membela kepentingan bagi dirinya di muka persidangan. Disimpulkan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan hak subjektif penyidik atas nasib seseorang yang diduga telah melakukan tindak pidana.

Hak subjektif tersebut sering dilaksanakan secara obsesif (berlebihan). Tidak ada mekanisme pengawasan internal yang secara objektif dapat menilai kebenaran proses penyidikan terhadap seseorang yang tersangka.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Aroma Konspirasi Mencuat:...
Aroma Konspirasi Mencuat: Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved