Subjek Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:59 WIB
loading...
A A A
Target utama pemberantasan korupsi (UU Tipikor 1999 /2001) adalah penyelenggara negara -vide Pasal 3 UU Tipikor tahun 1999- dan setiap orang bukan/selain penyelenggara negara. Adapun peranan kedua subjek hukum tersebut sangat tergantung dari peranan yang dilakukan oleh subjek hukum tersebut: pelaku, yang menyuruh melakukan, yang disuruh melakukan, yang membantu dilakukan tindak pidana.

Dalam surat dakwaan penuntut lazim dicantumkan peranan subjek tindak pidana korupsi sejalan dengan ketentuan Pasal 55 KUHP. Namun demikian penetapan tersangka, pelaku tindak pidana korupsi sering tidak mengetahui sesungguhnya peranan mereka sebagai tersangka; sampai pada penetapan (SPDP) bahwa yang bersangkutan sebagai tersangka.

Status tersangka dalam kenyataan sehari-hari berakibat sosial ekonomi yang tidak terbatas pada tersangka termasuk istri dan anak-anaknya. Penetapan sebagai tersangka sering disertai dengan tindakan penahanan atau pencekalan dilarang bepergian ke luar negeri.

Akibatnya penetapan status tersangka sering memiliki implikasi sosial-psikologis dan juga hukum selama dalam status tersangka. Satu-satunya upaya hukum yang dapat dilakukan adalah mengajukan permohonan praperadilan yang dapat menghentikan status tersangka bagi yang bersangkutan.

Namun demikian dalam banyak perkara praperadilan, 90% hampir pasti permohonan praperadilan ditolak hakim tunggal praperadilan hanya disebabkan telah dipenuhi syarat-syarat formal penetapan status sebagai tersangka. Sehingga praperadilan sering dipandang sebagai upaya menemukan kebenaran formil akan tetapi masih jauh untuk menemukan kebenaran substansial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Rekomendasi
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Berita Terkini
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved