Asuransi Bisa Bantu Petani Bekasi Hindari Kerugian

Minggu, 13 September 2020 - 19:16 WIB
loading...
Asuransi Bisa Bantu...
Asuransi Usaha Tani Padi bisa membantu petani di Kabupaten Bekasi untuk menghindari kerugian. Apalagi lahan pertanian di Kabupaten Bekasi seluas 800 hektar
A A A
JAKARTA - Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bisa membantu petani di Kabupaten Bekasi untuk menghindari kerugian. Apalagi lahan pertanian di Kabupaten Bekasi seluas 800 hektare terancam gagal panen akibat kekeringan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, cuaca yang sedang tidak bersahabat membuat petani harus ekstra hati-hati dalam menjaga lahan. “Pada akhir Maret 2020 lalu, BMKG merilis bahwa Awal Musim Kemarau di Indonesia bervariasi, sebagian besar dimulai bulan Mei-Juni 2020. Dan hasil pemantauan perkembangan musim kemarau hingga akhir Agustus 2020 menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah Indonesia (87%) sudah mengalami musim kemarau,” katanya, Minggu (13/9/2020).

Dalam kondisi seperti ini, Mentan Syahrul menilai keputusan untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah pilihan terbaik. “Jaminan terbaik untuk menjaga lahan pertanian adalah mendaftarkan lahan pertanian ke AUTP. Biar asuransi saja yang menjaga lahan kita. Jika ada musibah yang menyebabkan gagal panen, klaim asuransi akan menggantinya,” tuturnya.

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan, dalam AUTP premi yang harus dibayarkan pun relatif terjangkau, sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT.

“Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan. Petani dijamin tidak akan merugi karena lahan sudah ter-cover asuransi,” katanya.

Sarwo Edhy menambahkan, keuntungan berasuransi adalah petani bisa segera melakukan tanam kembali. Karena, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa mengcover lahan pertanian dari berbagai ancaman.

Untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.

“Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan assesment pendaftaran, dan mengkonfirmasi pembayaran premi. Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terang Sarwo Edhy.

Bentuan premi sebesar 80% akan dibayarkan jika Dinas Pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP. Setelah ini, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan.

Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Nayu Kulsum mengatakan, lahan padi seluas 800 hektare di Kabupaten Bekasi, terancam kekeringan jika musim kemarau masih berlanjut hingga beberapa bulan ke depan.

Nayu mengatakan dari total 5.000 hektare target tanaman padi pada periode masa tanam September 2020 ini baru 800 hektare yang sudah berhasil ditanam. "Sisanya tidak terealisasi mengingat perhitungan musim kemarau yang dapat menggagalkan produktivitas tanaman padi," katanya.

Nayu menyebut selain kemarau faktor penyebab kekeringan di lahan pertanian Kabupaten Bekasi adalah kerusakan saluran irigasi serta letak lahan pertanian yang lebih tinggi dari saluran irigasi sehingga membutuhkan pompa air untuk mengaliri areal persawahan.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)