Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Digelar Hari Ini
Senin, 13 Oktober 2025 - 06:55 WIB
loading...
A
A
A
Seusai pemberian kesimpulan pada Jumat pekan lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) optimistis bakal memenangkan praperadilan tersebut. "Kami sangat optimis," ujar perwakilan Tim Hukum Kejagung Roy Riady kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, salah satu poinnya karena penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim yang dilakukan penyidik Kejagung telah berdasarkan hukum dan sah menurut hukum. Penetapan Nadiem sebagai tersangka bahkan tak hanya didasarkan pada dua alat bukti minimum saja, tapi empat alat bukti, baik keterangan saksi, ahli, dokumen, hingga barang bukti yang disita.
Sementara, pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris, mengatakan kasus yang menjerat kliennya sebagai kasus teraneh. Menurutnya, tak ada penghitungan kerugian keuangan negara, tapi Nadiem justru dituduh korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau dalam kasus pembunuhan, kalau ternyata korban yang dituduh dibunuh itu hidup, berarti kan nggak ada pembunuhan. Dalam kerugian negara, tidak ada kerugian negara kata BPKP, berarti tidak ada korupsi. Jadi benar-benar ini kasus teraneh, kasus teraneh yang pernah saya temukan selama 43 tahun sebagai pengacara, walaupun penampilan saya umur 30," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, salah satu poinnya karena penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim yang dilakukan penyidik Kejagung telah berdasarkan hukum dan sah menurut hukum. Penetapan Nadiem sebagai tersangka bahkan tak hanya didasarkan pada dua alat bukti minimum saja, tapi empat alat bukti, baik keterangan saksi, ahli, dokumen, hingga barang bukti yang disita.
Sementara, pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris, mengatakan kasus yang menjerat kliennya sebagai kasus teraneh. Menurutnya, tak ada penghitungan kerugian keuangan negara, tapi Nadiem justru dituduh korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau dalam kasus pembunuhan, kalau ternyata korban yang dituduh dibunuh itu hidup, berarti kan nggak ada pembunuhan. Dalam kerugian negara, tidak ada kerugian negara kata BPKP, berarti tidak ada korupsi. Jadi benar-benar ini kasus teraneh, kasus teraneh yang pernah saya temukan selama 43 tahun sebagai pengacara, walaupun penampilan saya umur 30," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
(zik)
Lihat Juga :