Kemenag Dorong Lembaga Filantropi Bersinergi Atasi Kemiskinan Ekstrem
Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:55 WIB
loading...
Direktorat PAI Kemenag mendorong berbagai lembaga filantropi untuk bersinergi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong berbagai lembaga filantropi untuk bersinergi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Kolaborasi lintas lembaga dan filantropi menjadi kunci dalam mewujudkan Program Asta Cita.
Hal itu terungkap dalam diskusi dengan tema “Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Sabtu-Minggu 11-12 Oktober 2025. Hadir dalam diskusi tersebut pendakwah dan penggerak konten filantropi Habib Hussein Ja’far, Ketua Lembaga Kenaziran Badan Wakaf Indonesia M. Ali Yusuf , Direktur Penguatan Pengumpulan Baznas RI Fitriansyah Agus Setiawan, dan peneliti sosial keagamaan Chaedir Bamualim.
Dalam amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendorong potensi crowdfunding sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem yang masih dihadapi sebagian warga Indonesia.
Baca juga: BP Taskin Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang dalam 2 Tahun
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, menjelaskan kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat. Ke depan, mereka berkomitmen mengambil langkah strategis untuk menjadi salah satu entitas crowdfunding yang mengelola dana abadi atau wakaf.
Diskusi itu digelar sebagai langkah awal dari Direktorat PAI Kemenag untuk mendorong sinergi dengan berbagai lembaga filantropi sebagai bentuk nyata partisipasi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Hal itu sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Seperti yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo, kolaborasi lintas lembaga dan filantropi menjadi kunci.
Baca juga: Mensos Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jadi Nol Persen Dalam 2 Tahun
Karena nantinya ada rencana integrasi antara Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan di situlah momentum untuk memperkuat ekosistem filantropi nasional.
“Artinya, kegiatan diskusi ini menjadi salah satu jalan kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat,” ucapnya, Minggu (12/10/2025).
Habib Ja’far menilai membangun kepercayaan publik terhadap gerakan filantropi menjadi keniscayaan. Menurutnya, crowdfunding bukan sekadar soal pengumpulan dana, melainkan tentang membangun rasa percaya dan kedekatan emosional dengan publik.
Habib Ja’far juga menekankan pentingnya strategi komunikasi digital yang kuat agar pesan filantropi dapat menjangkau lebih banyak orang, serta kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas dampaknya. “Crowdfunding itu soal kepercayaan. Saya yakin, setelah mendapatkan trust, akan lebih mudah menarik keyakinan orang untuk terlibat,” katanya.
Sementara itu, M. Ali Yusuf menilai, jika sebuah organisasi atau komunitas memiliki modal luar biasa karena diisi oleh anggota atau member dengan pemahaman tinggi serta jaringan anggota yang luas.
“Hal ini menjadi peluang besar sebuah komunitas untuk berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) maupun lembaga filantropi lain sebagai mitra pendistribusian wakaf, infak, zakat, dan sedekah,” bilangnya.
Di sisi lain, Fitriansyah Agus Setiawan menilai potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, namun baru sekitar Rp40 triliun yang terkelola. Dari jumlah tersebut, Baznas baru mengelola sekitar Rp17 triliun. Agus berharap melalui gerakan crowdfunding dan kolaborasi dengan banyak pihak , optimalisasi potensi zakat dan dana sosial umat dapat meningkat signifikan.
Pemateri lainnya, Chaedir Bamualim, mengingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat filantropi Islam dunia. Karena itu, menurutnya, yang terpenting bukan hanya besarnya potensi, tetapi bagaimana memastikan dampak langsung bagi masyarakat.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh sekitar 300 peserta itu, antusiasme untuk mengembangkan potensi wakaf di Indonesia begitu besar. Karena itu, potensi wakaf yang baru terkelola sekitar Rp3,5 triliun dari Rp181 triliun yang potensial, menjadikan direktorat PAI terketuk untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat atau komunitas dan organisasi.
Hal itu terungkap dalam diskusi dengan tema “Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Sabtu-Minggu 11-12 Oktober 2025. Hadir dalam diskusi tersebut pendakwah dan penggerak konten filantropi Habib Hussein Ja’far, Ketua Lembaga Kenaziran Badan Wakaf Indonesia M. Ali Yusuf , Direktur Penguatan Pengumpulan Baznas RI Fitriansyah Agus Setiawan, dan peneliti sosial keagamaan Chaedir Bamualim.
Dalam amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendorong potensi crowdfunding sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem yang masih dihadapi sebagian warga Indonesia.
Baca juga: BP Taskin Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang dalam 2 Tahun
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, menjelaskan kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat. Ke depan, mereka berkomitmen mengambil langkah strategis untuk menjadi salah satu entitas crowdfunding yang mengelola dana abadi atau wakaf.
Diskusi itu digelar sebagai langkah awal dari Direktorat PAI Kemenag untuk mendorong sinergi dengan berbagai lembaga filantropi sebagai bentuk nyata partisipasi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Hal itu sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Seperti yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo, kolaborasi lintas lembaga dan filantropi menjadi kunci.
Baca juga: Mensos Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jadi Nol Persen Dalam 2 Tahun
Karena nantinya ada rencana integrasi antara Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan di situlah momentum untuk memperkuat ekosistem filantropi nasional.
“Artinya, kegiatan diskusi ini menjadi salah satu jalan kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat,” ucapnya, Minggu (12/10/2025).
Habib Ja’far menilai membangun kepercayaan publik terhadap gerakan filantropi menjadi keniscayaan. Menurutnya, crowdfunding bukan sekadar soal pengumpulan dana, melainkan tentang membangun rasa percaya dan kedekatan emosional dengan publik.
Habib Ja’far juga menekankan pentingnya strategi komunikasi digital yang kuat agar pesan filantropi dapat menjangkau lebih banyak orang, serta kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas dampaknya. “Crowdfunding itu soal kepercayaan. Saya yakin, setelah mendapatkan trust, akan lebih mudah menarik keyakinan orang untuk terlibat,” katanya.
Sementara itu, M. Ali Yusuf menilai, jika sebuah organisasi atau komunitas memiliki modal luar biasa karena diisi oleh anggota atau member dengan pemahaman tinggi serta jaringan anggota yang luas.
“Hal ini menjadi peluang besar sebuah komunitas untuk berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) maupun lembaga filantropi lain sebagai mitra pendistribusian wakaf, infak, zakat, dan sedekah,” bilangnya.
Di sisi lain, Fitriansyah Agus Setiawan menilai potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, namun baru sekitar Rp40 triliun yang terkelola. Dari jumlah tersebut, Baznas baru mengelola sekitar Rp17 triliun. Agus berharap melalui gerakan crowdfunding dan kolaborasi dengan banyak pihak , optimalisasi potensi zakat dan dana sosial umat dapat meningkat signifikan.
Pemateri lainnya, Chaedir Bamualim, mengingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat filantropi Islam dunia. Karena itu, menurutnya, yang terpenting bukan hanya besarnya potensi, tetapi bagaimana memastikan dampak langsung bagi masyarakat.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh sekitar 300 peserta itu, antusiasme untuk mengembangkan potensi wakaf di Indonesia begitu besar. Karena itu, potensi wakaf yang baru terkelola sekitar Rp3,5 triliun dari Rp181 triliun yang potensial, menjadikan direktorat PAI terketuk untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat atau komunitas dan organisasi.
(cip)
Lihat Juga :