243 Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Dinilai Ceroboh dan Memalukan
Minggu, 13 September 2020 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Komisi II DPR: Belum Ada Pemikiran Menunda Pilkada 2020)
Selain itu, dia menilai 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran Pilkada 2020 adalah hal memalukan karena mata dunia saat ini sedang tertuju pada Indonesia. Karena, kata dia, jumlah negara yang menyelenggarakan Pemilu atau Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini bisa dihitung dengan jari.
"Kita bisa melihat misalnya apa yang baik dari Korea Selatan, apa yang salah dari Srilangka, kan begitu. Nah sekarang ini waktunya dunia belajar dari Indonesia, sayangnya kan belajarnya itu belajar tentang keburukan, kan mestinya enggak begitu," ujarnya.
Kemudian, dia mengatakan, kritik ataupun kekhawatiran sejumlah pihak atas penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 seharusnya dijadikan acuan bagi penyelenggara sejak awal. "Bahwa kondisi Pandemi itu mestinya mendorong KPU dan penyelenggara untuk melakukan transformasi dalam Pilkada. Contoh nih, ya enggak perlu lagi ada kampanye pengumpulan massa, tatap muka itu boleh hanya dalam bukan hanya jumlah yang harus diatur, tetapi juga waktu, kalau misalnya nih kampanye dilakukan lebih dari satu jam, kampanye daring kan jauh lebih memungkinkan dan itu menaikkan level kualitas penyelenggara Pilkada, artinya kita harus bersiap dengan siber demokrasi, demokrasi siber," pungkasnya.
Selain itu, dia menilai 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran Pilkada 2020 adalah hal memalukan karena mata dunia saat ini sedang tertuju pada Indonesia. Karena, kata dia, jumlah negara yang menyelenggarakan Pemilu atau Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini bisa dihitung dengan jari.
"Kita bisa melihat misalnya apa yang baik dari Korea Selatan, apa yang salah dari Srilangka, kan begitu. Nah sekarang ini waktunya dunia belajar dari Indonesia, sayangnya kan belajarnya itu belajar tentang keburukan, kan mestinya enggak begitu," ujarnya.
Kemudian, dia mengatakan, kritik ataupun kekhawatiran sejumlah pihak atas penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 seharusnya dijadikan acuan bagi penyelenggara sejak awal. "Bahwa kondisi Pandemi itu mestinya mendorong KPU dan penyelenggara untuk melakukan transformasi dalam Pilkada. Contoh nih, ya enggak perlu lagi ada kampanye pengumpulan massa, tatap muka itu boleh hanya dalam bukan hanya jumlah yang harus diatur, tetapi juga waktu, kalau misalnya nih kampanye dilakukan lebih dari satu jam, kampanye daring kan jauh lebih memungkinkan dan itu menaikkan level kualitas penyelenggara Pilkada, artinya kita harus bersiap dengan siber demokrasi, demokrasi siber," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :