Pesantren: Itqon dan Amanah Keselamatan
Kamis, 09 Oktober 2025 - 12:54 WIB
loading...
A
A
A
Artinya, pembangunan sarana pendidikan dan ibadah tidak boleh menimbulkan risiko yang mengancam jiwa para santri dan jamaah. Keselamatan manusia adalah prioritas syariat yang tidak boleh dikorbankan oleh alasan apapun, termasuk keterbatasan dana.
Sebagai pemangku amanah atas lembaga pendidikan, kami pun mengakui tidak lepas dari proses panjang trial and error. Beberapa kasus kesalahan dalam pembangunan pun kami akui pernah terjadi meski syukurnya tidak terjadi hal yang fatal.
Kami belajar dari masa lalu, bahwa beberapa bangunan lama yang didirikan pada periode rintisan tidak layak dipaksakan untuk menjadi bertingkat. Hal ini dapat dimaklumi karena periode rintisan memang identik dengan keterbatasan sumber daya.
Dengan berat hati, bangunan-bangunan tersebut kami robohkan seluruhnya, lalu dibangun ulang dengan pondasi dan struktur baru sesuai rencana jangka panjang. Proses ini jelas berat secara finansial, namun akal sehat menuntun kami untuk lebih rela mengorbankan biaya tambahan daripada mempertaruhkan keselamatan jiwa santri.
Dari pengalaman itu pula, kami mewajibkan diri membangun SOP pembangunan yang tegas. Prinsipnya jelas: setiap rencana pembangunan, sekecil apapun, harus melibatkan ahli-ahli berkompeten, mulai dari arsitek, insinyur sipil, hingga konsultan keamanan bangunan.
Dengan keterlibatan para profesional sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, pembangunan pesantren tidak hanya berfungsi sesuai kebutuhan, tetapi juga memenuhi standar keselamatan dan keberlanjutan. Syukurnya banyak profesional2 yang mewakafkan jasa mereka untuk membantu proses mahal ini.
Dalam tradisi pesantren, memang ada satu sunnah kecil yang hingga kini masih dijaga: melibatkan santri dalam proses pembangunan, biasanya saat mengecor bangunan baru. Namun dalam praktiknya, keterlibatan ini hanya bersifat simbolik, bukan fungsional. Para santri dilibatkan sebatas momen seremonial sebagai pelengkap dari pekerja profesional. Tujuannya adalah menumbuhkan sense of belonging, bahwa fasilitas yang berdiri adalah aset wakaf bersama yang harus dijaga.
Lebih dari itu, prosesi ini juga dimaknai sebagai amal jariyah. Dengan ikut menggotong, menaruh satu gayung atau ember adukan dalam pengecoran, para santri merasakan bahwa mereka turut menanam amal yang pahalanya akan terus mengalir seiring bermanfaatnya bangunan tersebut. Simbol kecil ini melatih jiwa gotong-royong, kebersamaan, serta tanggung jawab kolektif dalam membangun lembaga yang mereka cintai.
Namun di luar itu, untuk melihat kasus ini secara utuh, faktor eksternal yang lebih besar juga tak bisa diabaikan. Dalam sebuah wawancara di televisi nasional, salah satu anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti minimnya perhatian dan bantuan sarana-prasarana untuk lembaga pendidikan pesantren.
Sebagai pemangku amanah atas lembaga pendidikan, kami pun mengakui tidak lepas dari proses panjang trial and error. Beberapa kasus kesalahan dalam pembangunan pun kami akui pernah terjadi meski syukurnya tidak terjadi hal yang fatal.
Kami belajar dari masa lalu, bahwa beberapa bangunan lama yang didirikan pada periode rintisan tidak layak dipaksakan untuk menjadi bertingkat. Hal ini dapat dimaklumi karena periode rintisan memang identik dengan keterbatasan sumber daya.
Dengan berat hati, bangunan-bangunan tersebut kami robohkan seluruhnya, lalu dibangun ulang dengan pondasi dan struktur baru sesuai rencana jangka panjang. Proses ini jelas berat secara finansial, namun akal sehat menuntun kami untuk lebih rela mengorbankan biaya tambahan daripada mempertaruhkan keselamatan jiwa santri.
Dari pengalaman itu pula, kami mewajibkan diri membangun SOP pembangunan yang tegas. Prinsipnya jelas: setiap rencana pembangunan, sekecil apapun, harus melibatkan ahli-ahli berkompeten, mulai dari arsitek, insinyur sipil, hingga konsultan keamanan bangunan.
Dengan keterlibatan para profesional sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, pembangunan pesantren tidak hanya berfungsi sesuai kebutuhan, tetapi juga memenuhi standar keselamatan dan keberlanjutan. Syukurnya banyak profesional2 yang mewakafkan jasa mereka untuk membantu proses mahal ini.
Dalam tradisi pesantren, memang ada satu sunnah kecil yang hingga kini masih dijaga: melibatkan santri dalam proses pembangunan, biasanya saat mengecor bangunan baru. Namun dalam praktiknya, keterlibatan ini hanya bersifat simbolik, bukan fungsional. Para santri dilibatkan sebatas momen seremonial sebagai pelengkap dari pekerja profesional. Tujuannya adalah menumbuhkan sense of belonging, bahwa fasilitas yang berdiri adalah aset wakaf bersama yang harus dijaga.
Lebih dari itu, prosesi ini juga dimaknai sebagai amal jariyah. Dengan ikut menggotong, menaruh satu gayung atau ember adukan dalam pengecoran, para santri merasakan bahwa mereka turut menanam amal yang pahalanya akan terus mengalir seiring bermanfaatnya bangunan tersebut. Simbol kecil ini melatih jiwa gotong-royong, kebersamaan, serta tanggung jawab kolektif dalam membangun lembaga yang mereka cintai.
Namun di luar itu, untuk melihat kasus ini secara utuh, faktor eksternal yang lebih besar juga tak bisa diabaikan. Dalam sebuah wawancara di televisi nasional, salah satu anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti minimnya perhatian dan bantuan sarana-prasarana untuk lembaga pendidikan pesantren.
Lihat Juga :