Pesantren: Itqon dan Amanah Keselamatan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 12:54 WIB
loading...
Pesantren: Itqon dan...
KH. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs. Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah. Foto/istimewa
A A A
KH. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs.
Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah

INNALILLAHI wa inna ilaihi rooji‘un. Duka cita yang mendalam, iringan doa kami panjatkan untuk seluruh santri yang terdampak, keluarga yang ditinggalkan, serta para guru pengasuh atas musibah ambruknya sebuah musholla pesantren yang menelan korban jiwa.

Sungguh peristiwa yang menyesakkan hati, bahkan ketika hanya menyaksikan proses panjang penyelamatan melalui layar kaca. Tak terbayang pedih dan jeritan hati mereka yang benar-benar mengalami musibah tersebut. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan dianugerahi kesabaran serta kekuatan.

Tanpa sedikitpun bermaksud menyalahkan atau menggurui, semoga peristiwa ini menjadi cermin berharga bagi kita semua, khususnya dunia pendidikan Islam, khususnya lagi otokritik untuk kami sebagai pengasuh salah satu pesantren di Ibu Kota. Pada hal yang paling prinsip, pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ladang untuk menanamkan akal sehat dalam kehidupan nyata. Musibah semacam ini mengingatkan kita bahwa keterbatasan finansial tidak boleh mengalahkan prinsip keselamatan dan perencanaan yang matang.

Bukankah Rasulullah ﷺ telah bersabda:

“Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba, apabila ia mengerjakan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqon (sungguh-sungguh, profesional, dan tuntas).” (HR. Thabrani)

Bukankah seharusnya nilai itqon inilah yang seharusnya menjadi roh dalam pembangunan sarana dan prasarana pesantren? Dalam aspek teknis misalnya, jangan sampai konsep bangunan tumbuh dipahami secara keliru, seolah berarti bangunan yang tumbuh seadanya, tanpa perhitungan, dan dipaksakan berdiri meskipun rapuh.

Padahal bangunan tumbuh yang benar justru berawal dari pondasi dan struktur yang direncanakan sejak awal untuk jangka panjang. Pembangunan boleh dilaksanakan bertahap sesuai ketersediaan dana, tetapi arah dan kerangka besarnya harus jelas sehingga aman, kokoh, dan tidak menimbulkan bahaya di kemudian hari.

Apalagi, dalam khazanah uṣūl fiqh, terdapat kaidah agung “lā ḍarar wa lā ḍirār” (tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain). Kaidah ini sejalan dengan salah satu tujuan utama syariat Islam (maqāṣid al-syarī‘ah), yaitu ḥifẓ al-nafs (menjaga keselamatan jiwa).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
PBNU: Iduladha 2026...
PBNU: Iduladha 2026 Jadi Pengingat Kemanusiaan di Tengah Dunia yang Terluka
Badan Hukum: Sistem...
Badan Hukum: Sistem Imun yang Sering Terlupakan
Nasaruddin Umar: Spirit...
Nasaruddin Umar: Spirit Kiai Wahab Hasbullah Relevan untuk Perkuat Pesantren dan NKRI
Uswatun Hasanah: Kepemimpinan...
Uswatun Hasanah: Kepemimpinan Pendidikan yang memberi Makna
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Al-Hamidiyah Innovation...
Al-Hamidiyah Innovation Showcase 2026: Ajang Inovasi dan Kreativitas Generasi Masa Depan
Rekomendasi
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved