Gugatan SK Menkum soal Kepengurusan PPP Tak Dilayangkan jika Mardiono Legawa

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 13:38 WIB
loading...
Gugatan SK Menkum soal...
Kubu Agus Suparmanto memberi sinyal tak melayangkan gugatan hukum atas SK Menkum yang mengakui kepengurusan PPP di bawah Muhammad Mardiono ke PTUN. Syaratnya, Mardiono legawa. Ilustrasi/Dok Sindo
A A A
JAKARTA - Kubu Agus Suparmanto memberi sinyal tak melayangkan gugatan hukum atas SK Menteri Hukum (Menkum) yang mengakui kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah Muhammad Mardiono ke PTUN. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) M Thobahul Aftoni menjelaskan, langkah itu bakal ditempuh bila Mardiono mau legawa mengakui kepemimpinan PPP di bawah Agus Suparmanto.

"Ya, kalau di sana (Mardiono) mau mengalah, ya mungkin bisa, itu mudah tidak akan ada gugatan. Ada titik temu," ujar Toni saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).

Toni berkata, pihaknya akan tetap melayangkan gugatan SK Menkum kepengurusan Mardiono. Sebab, kata dia, SK Menkum itu tak memenuhi syarat pada poin 6 Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017.

Baca Juga: PPP Tegaskan Mardiono Terpilih Sah Jadi Ketua Umum lewat Muktamar X

Klausul itu menerangkan bahwa pengajuan kepengurusan partai harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Rekomendasi
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080...
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080 per Dolar AS, Catat Kinerja Terburuk di Asia
Fanomenon Coachella...
Fanomenon Coachella Versi K-Pop Resmi Diluncurkan, Target Raup Rp12 Triliun
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Segera Ditutup, Hindari Kesalahan Dokumen yang Bikin Gugur
Berita Terkini
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Waketum PUI Dukung Sudaryono...
Waketum PUI Dukung Sudaryono Bersih-Bersih BGN, Integritas MBG Harus Jadi Prioritas
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved