DPR Sahkan RUU Perubahan Ketiga UU Kepariwisataan

Kamis, 02 Oktober 2025 - 17:53 WIB
loading...
A A A
Kedua, prinsip penyelenggaraan yang mengedepankan keberlanjutan, kelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, partisipasi publik, dan keterpaduan antar pemangku kepentingan, serta dalam penyelenggaraannya dilakukan pembangunan dan pengembangan pariwisata berkualitas.

Ketiga, penguatan pariwisata berbasis masyarakat lokal dan desa wisata. Masyarakat diberikan prioritas sebagai pekerja, pengelola, dan pelaku usaha pariwisata. Desa/kampung wisata diatur secara lebih komprehensif sebagai pusat pembangunan pariwisata berbasis masyarakat.

”Ketentuan baru ini memperkuat pariwisata kita yang berbasis masyarakat lokal atau community-based tourism yang menempatkan masyarakat lokal sebagai pusat dari kegiatan pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan,” kata Evita, Kamis (2/10/2025).

Keempat, penguatan ekosistem kepariwisataan secara terpadu dan berkesinambungan melalui perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas SDM, pengelolaan destinasi, penguatan industri, pengembangan daya tarik, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pelibatan asosiasi kepariwisataan, penguatan promosi berbasis budaya, penyelenggaaan kreasi kegiatan, serta kolaborasi pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Kelima, penguatan pada perencanaan pariwisata yang disusun sesuai tahapan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, dan dilakukan secara terpadu dan terintegrasi antara destinasi pariwisata dengan wilayah penyangganya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Rekomendasi
Air Mata Neymar dan...
Air Mata Neymar dan Akhir Perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026
Setelah Bikin Marah...
Setelah Bikin Marah Kim Jong-un, Korut Sukes Tembakkan Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
Cristiano Ronaldo Pastikan...
Cristiano Ronaldo Pastikan Piala Dunia 2026 Menjadi yang Terakhir
Berita Terkini
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved