PPP Terbelah, Ketum Parmusi Usul Muktamar Ulang sebelum Akhir Tahun 2025

Selasa, 30 September 2025 - 18:44 WIB
loading...
PPP Terbelah, Ketum...
Ketua Umum Parmusi Husnan Bey Fananie mengusulkan digelarnya muktamar ulang setelah Muktamar X PPP menghasilkan dua ketua umum. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) memunculkan dualisme kepemimpinan yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto , yang sama-sama mengklaim diri sebagai ketua umum terpilih. Ketua Umum Parmusi Husnan Bey Fananie mengusulkan digelarnya muktamar ulang.

Awalnya, Husnan Bey Fananie menyatakan bahwa satu-satunya jalan menyelesaikan kisruh PPP adalah dengan mengembalikan partai berlambang Ka'bah itu ke semangat fusi politik Islam tahun 1973, yakni penggabungan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Syarikat Islam (SI).

"Pesan penting bahwa Partai Persatuan Pembangunan harus dikembalikan ke khitahnya. Harus dijaga marwahnya, harus diperbaiki apa-apa yang rusak yang ada di dalamnya. Harus menjadi sebuah rumah besar aspirasi umat Islam yang sesungguhnya," tegas Husnan saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: Kericuhan Warnai Muktamar X PPP, Ulama Disarankan Bersuara

Husnan menegaskan, PPP bukanlah barang dagangan yang bisa dibeli atau diperjualbelikan oleh kelompok tertentu. Dia juga mengungkapkan PPP lahir sebagai wadah pemersatu umat Islam dari berbagai latar belakang dan karakter, dan harus tetap menjadi rumah besar perjuangan umat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved