Rocky Gerung Usulkan 2 Audit untuk Polri, Apa Itu?

Selasa, 30 September 2025 - 08:23 WIB
loading...
Rocky Gerung Usulkan...
Akademisi Rocky Gerung mengusulkan 2 audit untuk Polri. Kepolisian layak diaudit dengan argumen bukan dengan sentimen. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung mengusulkan 2 audit untuk Polri dalam dialog bertema Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum di STIK Polri, Jakarta, Senin (29/9/2025). Apa 2 audit itu?

“Audit yang pertama, sudahkan kepolisian menyempurnakan reformasi dengan mentransevaluasi nilai-nilai di dalam diri sendiri?” ujar Rocky dalam dialog yang disiarkan Polri TV.

Baca juga: Rocky Gerung: Suara Rakyat Adalah Suara Angket

Audit kedua, dalam keadaan global politik yang mengalami turbulensi, kepolisian harus mampu menghasilkan pemikiran akademis bukan pendekatan komando. “Nilai-nilai militeristik di era Orde Baru pergi dan era sekarang civilian value. Dunia telah mengakui suara netizen mampu membatalkan suara parlemen, terbukti adanya nilai baru, Nepalisme,” ungkapnya.

Rocky menuturkan kepolisian layak diaudit dengan argumen bukan dengan sentimen. Apalagi audit eksternal dari masyarakat sipil lebih bermutu dari audit internal. “Karena itu, nilai-nilai sipil perlu dikembalikan,” ucapnya.


Dia juga menyinggung sebutan Parcok pada dialog yang dihadiri para pejabat Mabes Polri. “Apa sebetulnya kemarahan publik pada parcok hari ini, bahkan marah kepada oknum itu,” ujarnya.

Menurut Rocky, sejak awal tidak ada reformasi kepolisian, yang terjadi hanya pemisahan antara TNI dan Polri. “Coba kita lihat bagaimana proses yang kita sebut proses reformasi kepolisian, tidak pernah terjadi reformasi. Yang terjadi pemisahan antara tentara dan polisi pada saat itu. Yang terjadi pemisahan kelembagaan, bukan evaluasi terhadap kondisi,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved