Masalah Hukum Danantara

Selasa, 30 September 2025 - 06:35 WIB
loading...
A A A
Merujuk pada ketentuan tersebut jelas menunjukkan bahwa pemerintah menghendaki ada perlakuan hukum terhadap badan usaha Danantara termasuk direksi dan karyawan badan hukum Danantara berbeda perlakuan hukumnya dari peraturan perundang-undangan mengenai korporasi pada umumnya semata-mata dengan tujuan agar badan usaha Danantara dapat optimal dan bebas melakukan aktivitasnya tanpa ada kekhawatiran terhadap tindakan penegak hukum terhadap korporasi pada umumnya.

Maksud dan tujuan baik pemerintah membentuk badan pengelola (holding) harta kekayaan negara senilai Rp6 triliun adalah baik, akan tetapi yang penting pemerintah sendiri harus menjamin tidak ada intervensi terhadap direksi Danantara.

Ketentuan mengenai prinsip Business Judgment Rules yang diatur dalam UU No 1 Tahun 2025 telah memenuhi standar internasional pedoman pengelolaan korporasi akan tetap berhubung dana yang dikelola sangat fantastis dipastikan banyak pengaruh dan intervensi kekuasaan di dalam pengelolaannya.

Dapat dikatakan bahwa pengelolaan keuangan Danantara yang sedari awal diharapkan “lepas dari mulut buaya tetapi terjerumus ke dalam mulut harimau”. Tentu kita harus apresiasi atas keputusan pemerintah membentuk Danantara sebagai satu-satunya lembaga pemilik/pengelola kesejahteraan negara namun tetap saja masih diperlukan sistem pengawasan yang dilakukan secara intensif, jujur, dan terbuka terhadap pengawasan publik.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Rekomendasi
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Dibuka, 144 Pegolf Ambil Bagian
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Berita Terkini
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Infografis
Khamenei: Negosiasi...
Khamenei: Negosiasi dengan AS Tak akan Selesaikan Masalah Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved