PPP Terbelah, Husnan Bey Bersama Fusi 1973 Siap Jadi Poros Penengah

Senin, 29 September 2025 - 10:46 WIB
loading...
PPP Terbelah, Husnan...
Muktamar X PPP kisruh. Para pengurus Eksponen Fusi 1973 siap menjadi penengah untuk menyelamatkan partai berlambang Kakbah itu. Foto/Dok. SindoNews
A A A
SURABAYA - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) berakhir kisruh. Para kandidat yang maju yaitu Mardiono dan Agus Suparmanto telah mengklaim sebagai ketua umum terpilih PPP. Keadaan itu menjadi keprihatinan seluruh umat Islam Indonesia. Keprihatinan juga dinyatakan para pengurus Eksponen Fusi 1973 untuk menyelamatkan partai berlambang Kakbah itu.

Ketua Umum Parmusi Prof Husnan Bey Fananie mengatakan, kisruh yang terjadi dalam Muktamar PPP hanya dapat diselesaikan dengan mengembalikan semangat partai kepada akar sejarahnya yaitu fusi politik Islam tahun 1973 (Parmusi, NU, Perti dan SI). "Harus kembali kepada stakeholders, yaitu empat Fusi pendiri PPP," kata caketum PPP ini, Minggu (28/9/2025). Baca juga: Kericuhan Mewarnai Pembukaan Muktamar PPP, Jubir: Penyusup yang Sengaja Datang Bikin Gaduh

Senada dengan Husnan, Ketua Umum Perti Anwar Sanusi menyatakan, PPP lahir dari tekad besar menyatukan kekuatan politik umat Islam yang sebelumnya terpecah ke dalam empat partai yakni NU, Parmusi, PSII, dan Perti. Semangat penyatuan itu kini harus kembali menjadi pijakan, bukan justru terpecah karena ambisi individu atau kepentingan politik jangka pendek.

“PPP ini bukan milik satu orang, bukan pula milik segelintir elite. PPP lahir dari fusi tahun 1973 sebagai rumah besar umat," ungkap mantan anggota DPR teesebut.

"Jika ada kisruh, maka jalan keluarnya adalah kembali ke eksponen fusi tersebut," ujar Imam Cokroaminoto dari pengurus Sarekat Islam. "Itu berarti kita harus meneguhkan persatuan, integritas, dan khittah perjuangan partai,” tambah Imam yang juga cucu dari HOS Cokroaminoto ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Berita Terkini
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved