Sengkarut Justice Collaborator

Sabtu, 12 September 2020 - 09:02 WIB
loading...
A A A
Edwin menunjukkan, ada perkara yang cukup memprihatinkan yang terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkait korupsi pembangunan revitalisasi Pasar Manggisan. Dalam perkara ini, empat orang menjadi terdakwa di Kejari Jember. Satu di antaranya Muhammad Fariz Nurhidayat. Fariz telah bersikap kooperatif kepada penegak hukum dengan membuka secara gamblang perkara tersebut: siapa saja pelaku lain, termasuk pelaku utama dan mengakui kesalahannya.

Sikap kooperatif Fariz pun sesuai dengan penilaian Pansus Angket DPRD Kabupaten Jember setelah Pansus bertemu dan mengonfirmasi sejumlah hal ke Fariz. Edwin mengatakan, Fariz juga telah mengajukan diri sebagai JC dan meminta perlindungan ke LPSK. LPSK telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan telaah serta memutuskan pada 13 April 2020 bahwa Fariz adalah JC dan layak dilindungi. (Baca juga: Virus Corona Intai Pembalap Tour de France 2020)

"Uniknya jaksa tidak mau menetapkan Fariz sebagai JC, meskipun LPSK sudah menyatakannya sebagai JC. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 31/2014, rekomendasi LPSK itu harus dimasukkan jaksa dalam surat tuntutannya, tapi tidak dimasukkan oleh jaksa. Jadi, bagaimana kita bicara penegakan hukum sementara penegak hukum kita enggak merujuk pada hukum?," keluhnya.

Edwin menambahkan, saat ini Kemenkumham sedang merumuskan rancangan peraturan presiden (perpres) tentang JC. Draf tersebut disusun karena sebelumnya ada amanat Presiden Joko Widodo agar ada perpres yang lebih spesifik dan rinci terkait JC. Saat penyusunan rancangan itu, kata Edwin, Kemenkumham juga melibatkan LPSK.

"Menurut saya, perpres tentang JC ini salah satu peluang agar semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, lebih patuh terhadap apa yang ada di undang-undang," ucap Edwin. (Lihat videonya: Razia Masker, Banyak Pengendara Motor Nekat kabur)

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, prinsip pemberian status JC ada dua. Pertama, ketika sejak awal seseorang yang dinyatakan tersangka, maka secara saksama diteliti dan dianalisa oleh penegak hukum atas peran perbuatannya apakah memiliki peran aktif maupun pasif. Kedua, komitmen serta konsistensi dari keterangan tersangka/terdakwa untuk membuka adanya peran dari pelaku utama.

"Supaya ada kesamaan persepsi, semestinya penegak hukum dari hulu ke hilir mesti duduk bareng bahas bersama soal JC ini. Dari mulai penyidik, penuntut, hakim, Kumham dan LPSK. Sehingga ada pemahaman yang sama soal kriteria dan konsekuensi pemberian status JC ini," ujar Ali. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved