Kejagung Disarankan Minta Keterangan Google soal Kasus Nadiem Makarim

Senin, 15 September 2025 - 14:24 WIB
loading...
Kejagung Disarankan...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025). Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menilai Kejaksaan Agung ( Kejagung ) bisa memanggil Google untuk dimintai keterangan. Pasalnya, tidak menerima aliran dana korupsi tidak otomatis menghapus unsur korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Suparji menanggapi saran sejumlah pakar hukum yang meminta Kejagung mendalami ada tidaknya hubungan investasi Google ke Gojek, yang didirikan Nadiem Makarim , dengan proyek pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek.

Suparji mengatakan Kejagung bisa memanggil pihak Google untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Ditarik dalam konteks dipanggil sebagai saksi bisa karena dia diduga melihat, mendengar, mengalami, peristiwa itu,” kata Suparji, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Nadiem Tersangka, Mantan Hakim: Korupsi Tak Harus Menguntungkan Diri Sendiri



Jika dalam proses pemeriksaan tersebut memang ada bukti-bukti, lanjutnya, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. “Ada bukti yang cukup tidak. Apa dia membantu melakukan kejahatan, menyimpan hasil kejahatan, atau membiarkan kejahatan. Pada 2016, ada sebuah korporasi bisa diminta pertanggungjawaban hukum dengan beberapa syarat,” ungkap dia.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemenbudristek. Namun dalam kasus ini, pengacara Nadiem, Hotman Paris, mengatakan kliennya tidak menerima uang dari proyek tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
Buku Saku Digital Well-being...
Buku Saku Digital Well-being Jadi Panduan Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved