Nadiem Tersangka, Mantan Hakim: Korupsi Tak Harus Menguntungkan Diri Sendiri

Kamis, 11 September 2025 - 15:48 WIB
loading...
Nadiem Tersangka, Mantan...
Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan menilai dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak bisa dilihat hanya semata-mata dia tidak mendapatkan aliran dana proyek laptop. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan menilai dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak bisa dilihat hanya semata-mata dia tidak mendapatkan aliran dana proyek laptop chromebook. Unsur pidana juga harus dilihat dari kelalaian maupun adanya pihak lain yang diuntungkan dari proyek tersebut.

Maruarar menjelaskan, merujuk pada ketentuan UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 2, korupsi itu tidak hanya memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain. Jika Nadiem yang saat itu menjabat menteri mengeluarkan sebuah kebijakan yang menguntungkan orang lain, maka sebagai pimpinan dia harus bertanggung jawab.

Baca juga: Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook, Jimly: Kalau Lagi Berkuasa, Jangan Sombong

“Kalau kebijakan atau proyek tersebut menyalahi aturan maka sebagai atasan harus bertanggung jawab,” ujar Maruarar, Kamis (11/9/2025).

Untuk itulah, walaupun pengacara Nadiem menyebut klien tidak menerima aliran dana tidak berarti menghapus unsur-unsur pidana lainnya. “Walaupun itu (tidak menerima aliran dana) menjadi sesuatu yang dipertimbangkan hakim, itu lain soal sebagai hal yang meringankan,” katanya.

Hal ini disampaikan Maruarar menanggapi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Nadiem sebagai tersangka pengadaan laptop chromebook. Kasus yang terjadi saat Nadiem menjabat menteri di Kemenbudristek ini diduga merugikan negara Rp1,9 triliun.

Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris mengungkapkan, tidak ada satu sen pun baik dari segi bukti rekening bank maupun dari segi saksi yang menyatakan Nadiem pernah terima uang terkait pengadaan laptop chromebook, termasuk tidak ada bukti ada unsur Nadiem memperkaya diri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Mencintai Sesama Muslim...
Mencintai Sesama Muslim Seperti Halnya Mencintai Diri Sendiri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved