KPU Tidak Bakal Buka Dokumen Persyaratan Peserta Pilpres Termasuk Ijazah

Senin, 15 September 2025 - 14:18 WIB
loading...
KPU Tidak Bakal Buka...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut akan merahasiakan dokumen persyaratan peserta Pemilihan Presiden (Pilpres). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut akan merahasiakan dokumen persyaratan peserta Pemilihan Presiden (Pilpres). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik Yang Dikecualikan KPU.

Bedasarkan salinan yang diterima iNews Media Group, ada 14 pejabat KPU yang telah menandatangani keputusan tersebut. Dalam Keputusan KPU 731 Tahun 2025 itu terdapat 16 dokumen persyaratan peserta pilpres yang dirahasiakan, salah satunya fotokopi ijazah Capres-cawapres atau surat tanda tamat belajar.

Namun, 16 dokumen tersebut bisa saja diumumkan ke publik asalkan pihak atau peserta pilpres bersedia memberikan persetujuan secara tertulis, atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan publik.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan, dalam menetapkan aturan baru ini pihaknya telah melakukan proses uji konsekuensi. Keputusan ini juga sejalan dengan aturan dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga: Gibran Tunjuk 3 Pengacara Hadapi Sidang Gugatan Ijazah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai
Rekomendasi
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Mengapa Bulan Safar...
Mengapa Bulan Safar Dianggap Membawa Kesialan? Ini Penjelasan Islam dan Asal Usul Mitosnya
Betrand Peto Akui Tak...
Betrand Peto Akui Tak Tahu Ada Petisi Boikot Sarwendah, Fokus Garap Lagu Baru
Berita Terkini
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
Infografis
Daftar 7 Kota Terindah...
Daftar 7 Kota Terindah di Indonesia, Jakarta Tidak Termasuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved