Kemendagri Desak KPUD Sosialisasi PKPU Protokol Kesehatan di Pilkada

Sabtu, 12 September 2020 - 03:12 WIB
loading...
Kemendagri Desak KPUD...
Mendagri Tito Karnavian, mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu melakukan sosialisasi protokol kesehatan Pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan Pilkada.

(Baca juga: Cakada, KPU dan Bawaslu Terpapar Covid-19, Pilkada Diusulkan Ditunda Sebagian)

Hal ini sebagaimana diamanatkan Peraturan KPU (PKPU) No 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

(Baca juga: Jelang Cuti Pilkada, Petahana Cenderung Gencar Usulkan Mutasi Jabatan PNS)

Tito mengatakan, sosialisasi itu perlu dilakukan segera di masing-masing daerah dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan daerah seperti TNI/Polri, balon yang sudah mendaftar, pengurus partai pengusung serta aparat penegak peraturan daerah seperti Satpol PP.

Dengan demikian kata dia, rincian aturan dipahami oleh para pemangku kepentingan serta melaksanakan rencana tindak penegakan protokol kesehatan di tahapan Pilkada selanjutnya.

"Dua tahapan Pilkada ke depan yang rawan penularan Covid 19 akibat kegiatan show of force paslon berupa pengerahan massa, arak arakan massa seperti di saat pengumuman paslon tetap tanggal 23 September 2020 dan masa kampanye 71 hari di tanggal 26/09-5/12/2020 yang sudah mendekat," kata Tito dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/09/2020).

"Saya akan memerintahkan jajaran saya untuk memonitor secara ketat pelaksanaan sosiaisasi ini dan segera berkoordinasi dengan KPU agar sosialisasi, khusus di tingkat daerah, berlangsung dengan baik," tambahnya.

Desakan Mendagri merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet pada 8 September yang dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri KPU/Bawaslu dan kementerian bidang polhukam termasuk TNI/Polri. Dalam ratas tersebut disepakati perlunya sosialisasi lebih serius tentang penerapan protokol kesehatan pada Pikada.

Sosialisasi protokol kesehatan Pilkada diamanatkan oleh PKPU nomor 6 tahun 2020. Dalam peraturan ini, kegiatan sosialisasi diatur secara terperinci pada Bagian X pasal 84, 85 dan 87, termasuk dengan mengoptimalkan pemanfaatan laman dan media sosial resmi untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi,
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Partai Perindo Bakal...
Partai Perindo Bakal Jalin Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat dan Daerah
Ditetapkan Jadi Gubernur...
Ditetapkan Jadi Gubernur DKI, Pramono Bersyukur Pilgub Jakarta Berjalan Riang Gembira
Hasil Hitung KPU, Jagoan...
Hasil Hitung KPU, Jagoan Partai Perindo Hasbi-Amir Menang di Pilkada Lebak 2024
Ariza Imbau Pendukung...
Ariza Imbau Pendukung Ridwan Kamil-Suswono Tenang dan Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
Rekomendasi
NTT Genjot Pertumbuhan...
NTT Genjot Pertumbuhan Ekonomi lewat Sektor Pariwisata
Sadis! Begal Bacok Perempuan...
Sadis! Begal Bacok Perempuan dan Rampas HP di Bandung
Banjir Terjang Pelabuhan...
Banjir Terjang Pelabuhan Bakauheni, ASDP Pastikan Tak Ganggu Penyeberangan
Berita Terkini
Tanpa Alasan Syari,...
Tanpa Alasan Syar'i, MUI Tegaskan Hukum Vasektomi Haram
Eks Direktur Operasional...
Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara
Mutasi Rawan Intervensi,...
Mutasi Rawan Intervensi, Komisi I: TNI Tak Boleh Main Dua Kaki
Kebijakan Populis Vs...
Kebijakan Populis Vs Kebijakan Rasional
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
Artis Jonathan Frizzy...
Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras
Infografis
Di Ambang Perang, India...
Di Ambang Perang, India Borong 26 Jet Tempur Rafale
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved