Reformasi Polri, Dino Patti Djalal Sampaikan Pesan 3 Petuah Rakyat

Minggu, 14 September 2025 - 23:04 WIB
loading...
A A A
"Yang saya maksud dengen industri hitam hukum ini adalalah suatu ekosistem di mana banyak penjahat yang berkolusi dengan oknum-oknum berbagai institusi, polisi, kejaksaan, peradilan, birokrasi dan lain sebagainya," paparnya.

Bagaimana caranya melawan industri hitam ini? Banyak cara. Hapuskan stigma yang ada di masyarakat bahwa kalau mau berurusan dengan Polisi harus siapkan duit, Jangan ada puisi yang menjadikan hukum sebagai komoditas bisnis yang bisa dijual untuk memperkaya diri.

Ingat teladan dan pengabdian total yang dicontohkan oleh Kapolri Hoegeng Imam Santoso.

"Begitu hukum bisa dibeli pasti keadilan akan hancur. Karena yang menang adalah mereka yang bisa membayar paling tinggi. Polisi tidak bisa menerima sogokan untuk memberikan apapun dari tersangka atau penjahat. Karena kau ini terbongkar polisi dan penjahat pasti akan saling melindungi,".

Ingat begitu polisi berkolusi dengan penjahat maka otomatis polisi tersebut akan menjadi penjahat, dan ini berarti dia bukan lagi polisi tapi adalah penjahat yang berjubah polisi.

Polisi juga harus mengikis habis praktik korupsi 1 unit, di mana walaupun pemimpin atau anggota dalam satu unit namun diganti-ganyi praktek korupsi dan jual beli hukum terus berlangsung karena sudah merupakan hal yang baku di unit tersebut sejak lama.

Polisi juga harus mengusut semua kasus sampai tuntas. Jangan kalau ada 10 tersangka misalnya yang diproses hanya 8 sementara sisanya yang 2 dibebaskan oleh oknum yang bisa dibeli.

Dalam menangani setiap perkara tidak boleh ada polisi yang bermain di dua kaki, di mana oknum polisi meminta dan menerima uang dari korban dan juga dari tersangka secara bersamaan. Jangan pula ada polisi yang gemar memelihara kasus untuk jangka waktu yang lama dengan tujuan oknum polisi tersebut dapat menerima pembayaran dari kedua belah pihak selama mungkin.

Polisi juga harus netral dan politik. Polisi harus peka terhadap politik tetapi tidak boleh tidak boleh ada polisi yang melobi partai politik untuk mendapatkan promosi jabatan karena akan menimbulkan kolusi yang buruk antar keduanya.

Polisi harus tegas menepis ajakan parpol manapun untuk membantu mereka dalam kontestasi politik.

"Singkatnya mengingat sangat besar, polisi harus netral dan steril terhadap politik. Bersihkan juga sistem rekrut polisi agar 100% berdasarkan meritokrasi. Kalau ada orang yang bersedia membayar ratusan juta bahkan miliaran rupiah untuk diterima masuk Polri Ini bukan saja tidak wajar, namun juga berbahaya. Karena berarti dia masuk untuk semata-mata mencari kekayaan pribadi dan seumur karirnya di Polri akan bekerja menjual hukum untuk mencari uang dan bukan untuk untuk menegakkan hukum dan melawan kejahatan."

Peran Propam juga harus dijaga dan bahkan selalu ditingkatkan. selalu Propam itu apa? Propam itu polisinya polisi.

"Terlepas dari krisis yang menimpa Propam 2 tahun lalu, Propam tetap adalah unit yang paling ditakuti dan umumnya berisi polisi yang cemerlang dan berintegritas. Sistem promosi Polri juga perlu diprioritaskan agar kompetensi dan integritas sama menjadi ukuran utama untuk polisi yang kompeten. Polisi banyak polisi yang kompeten banyak, tapi polisi yang kompeten dan jujur belum sebanyak itu.

Polisi yang mempunyai uang puluhan miliar dalam rekeningnya, padahal gajinya hanya Rp20 atau Rp33 per bulan ini adalah suatu yang tak wajar. Kecuali ia bisa menjelaskan bahwa hartanya tersebut halal dan dari mana datangnya.

Polisi juga harus menerapkan kearifan dalam menegakkan hukum polisi harus menjauhkan maindset yang otoriter. KUHAP yang akan berlaku tahun 2002 misalnya mengandung pasal-pasal yang bisa disalahgunakan sehingga bisa mengakibatkan situasi social yang toxic.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rekomendasi
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Berita Terkini
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved