Banyak Kades Terjerat Kasus Hukum, Komisi V DPR Soroti Efektivitas Dana Desa

Selasa, 09 September 2025 - 16:25 WIB
loading...
Banyak Kades Terjerat...
Anggota DPR Komisi V Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin menekankan setengah permasalahan Indonesia berada di desa. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi V DPR menyoroti efektivitas program Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) . Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan.

Raker kali ini dihadiri Wakil Menteri Desa Riza Patria mewakili Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang berhalangan hadir.

Anggota DPR Komisi V Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin menekankan setengah permasalahan Indonesia berada di desa, sehingga penyelesaiannya menjadi kunci mengurangi pengangguran dan masalah sosial di kota. ”Kalau setengah permasalahan di desa ini bisa terselesaikan, berarti setengah permasalahan di Indonesia ini juga selesai,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: Pemerintah Tindak Tegas Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online

Dalam pertemuan tersebut, Daniel mempertanyakan efektivitas Dana Desa (DD) yang telah berjalan lebih dari 10 tahun, termasuk berapa persen desa yang berhasil memanfaatkan DD dan jumlah kepala desa yang terjerat masalah hukum akibat pengelolaan dana tersebut.

Daniel menilai penting adanya konsolidasi dan pendampingan yang lebih baik agar program DD tidak menimbulkan masalah baru. “Kita juga ingin tahu tingkat efektivitas dari DD ini seperti apa. Dari tahun 2015 ya, tingkat efektivitasnya seperti apa. Berapa persen desa yang sudah berhasil dengan digelontorkannya dana desa. Berapa orang kepala desa yang terjerat permasalahan hukum karena permasalahan DD ini,” jelas Daniel.

Baca juga: Mendes Yandri Adukan Dana Desa Digunakan untuk Judi Online ke Jaksa Agung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Rekomendasi
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved