Hukum dan Penegakan Hukum di Tengah Demo Anarkistis
Selasa, 09 September 2025 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
Konstatasi situasi sosial politik ini hendaknya tidak disikapi secara sinis dan bernada kebencian, melainkan harus dijadikan cermin kita semua terutama para pemimpin masyarakat dan negara dengan bijak penuh pemaaf jika konstatasi ini menyentuh sanubari.
Baca Juga: Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta
Ada beberapa solusi sementara yang dapat dilakukan. Pertama, penempatan personalia pada jabatan yang bersifat strategis sesuai dengan keahliannya tidak hanya semata karena kedekatan secara personal atau kepentingan politik. Kedua, perlu dipertimbangkan juga dan terpenting masalah integritas dan loyalitas kepada bangsa dan negara untuk menyatakan tidak terhadap tekanan asing yang berpotensi menghidupkan kolonialisme. Ketiga, penempatan jabatan strategis dalam bidang ekonomi dan keuangan yang juga peduli terhadap utamanya hukum dan penegakan hukum yang dapat mengawal dan menjaga agar kehidupan ekonomi menjadi tertib dan teratur tidak sebaliknya.
Keempat, kebijakan politik ekonomi harus tidak lagi semata-mata demi kepentingan stabilitas ekonomi, melainkan juga harus disatupadukan dengan stabilitas hukum dan politik. Kelima, susunan pesonalia kabinet pemerintahan harus terdiri dari unsur teknokrasi dan seimbang dangan unsur latar belakang.
Baca Juga: Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta
Ada beberapa solusi sementara yang dapat dilakukan. Pertama, penempatan personalia pada jabatan yang bersifat strategis sesuai dengan keahliannya tidak hanya semata karena kedekatan secara personal atau kepentingan politik. Kedua, perlu dipertimbangkan juga dan terpenting masalah integritas dan loyalitas kepada bangsa dan negara untuk menyatakan tidak terhadap tekanan asing yang berpotensi menghidupkan kolonialisme. Ketiga, penempatan jabatan strategis dalam bidang ekonomi dan keuangan yang juga peduli terhadap utamanya hukum dan penegakan hukum yang dapat mengawal dan menjaga agar kehidupan ekonomi menjadi tertib dan teratur tidak sebaliknya.
Keempat, kebijakan politik ekonomi harus tidak lagi semata-mata demi kepentingan stabilitas ekonomi, melainkan juga harus disatupadukan dengan stabilitas hukum dan politik. Kelima, susunan pesonalia kabinet pemerintahan harus terdiri dari unsur teknokrasi dan seimbang dangan unsur latar belakang.
(zik)
Lihat Juga :