Sejarah TGPF di Indonesia, 6 Kali Dibentuk Siapa Saja Anggotanya?
Senin, 08 September 2025 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, kata Hendardi, potensi penanganan yang gebyah uyah atau salah sasaran harus diminimalisasi, bahkan dihentikan. TGPF dapat menjadi dasar untuk memastikan hak untuk tahu masyarakat atas peristiwa itu dan menciptakan rasa aman yang otenti
Dalam sejarahnya Indonesia pernah beberapa kali membentuk TGPF untuk sejumlah kasus. TGPF dibentuk untuk mengungkap kasus-kasus besar, terutama yang menyangkut pelanggaran HAM, kekerasan politik, hingga tragedi kemanusiaan.
Tim ini dibentuk pemerintah sebagai bentuk investigasi independen, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
- Pembentukannya untuk mengungkap kerusuhan besar di Jakarta dan sejumlah kota pada Mei 1998 yang menewaskan ratusan orang, penjarahan massal, serta isu kekerasan seksual
- Anggota: tokoh LSM dan akademisi, tokoh agama, aparat keamanan dari Polri dan TNI, perwakilan pemerintah
- Pembentukannya untuk mengungkap penembakan mahasiswa di sekitar Jembatan Semanggi, Jakarta, saat demonstrasi menolak Sidang Istimewa MPR
- Anggota: Aktivis HAM, perwakilan mahasiswa, akademisi, aparat keamanan
- Pembentukannya untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM di Papua berupa penembakan, penyiksaan, dan pengungsian paksa
- Anggotanya dari gabungan Komnas HAM, aktivis HAM, tokoh gereja, perwakilan lokal Papua, serta aparat keamanan
- Pembentukannya untuk mengungkap kasus meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib yang diduga diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Jakarta–Amsterdam pada 7 September 2004
- Anggotanya dari gabungan dari unsur masyarakat sipil, tokoh dan aktivis serta Kepolisian dan Kejaksaan Agung
- Pembentukannya untuk mengungkap kasus teror disertai penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
- Anggotanya gabungan dari Polri, KPK dan pakar
Pembentukannya untuk mengungkap kasus penembakan di Intan Jaya, Papua, yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani
- Anggotanya dari gabungan dari tokoh gereja Papua, aktivis HAM, perwakilan kampus dan tokoh masyarakat Papua, aparat keamanan (TNI-Polri)
Dalam sejarahnya Indonesia pernah beberapa kali membentuk TGPF untuk sejumlah kasus. TGPF dibentuk untuk mengungkap kasus-kasus besar, terutama yang menyangkut pelanggaran HAM, kekerasan politik, hingga tragedi kemanusiaan.
Tim ini dibentuk pemerintah sebagai bentuk investigasi independen, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
6 TGPF yang Pernah Dibentuk:
1. TGPF Tragedi Mei 1998
- Dibentuk pada 1998 oleh Presiden BJ Habibie- Pembentukannya untuk mengungkap kerusuhan besar di Jakarta dan sejumlah kota pada Mei 1998 yang menewaskan ratusan orang, penjarahan massal, serta isu kekerasan seksual
- Anggota: tokoh LSM dan akademisi, tokoh agama, aparat keamanan dari Polri dan TNI, perwakilan pemerintah
2. TGPF Tragedi Semanggi I dan II (1998-1999)
- Dibentuk pada 1999 oleh pemerintah era Presiden Habibie- Pembentukannya untuk mengungkap penembakan mahasiswa di sekitar Jembatan Semanggi, Jakarta, saat demonstrasi menolak Sidang Istimewa MPR
- Anggota: Aktivis HAM, perwakilan mahasiswa, akademisi, aparat keamanan
3. TGPF Kasus Wasior (2001) dan Wamena (2003)
- Dibentuk pada era pemerintahan Presiden Megawati- Pembentukannya untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM di Papua berupa penembakan, penyiksaan, dan pengungsian paksa
- Anggotanya dari gabungan Komnas HAM, aktivis HAM, tokoh gereja, perwakilan lokal Papua, serta aparat keamanan
4. TGPF Kasus Meninggalnya Munir (2004)
- Dibentuk pada 2004 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)- Pembentukannya untuk mengungkap kasus meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib yang diduga diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Jakarta–Amsterdam pada 7 September 2004
- Anggotanya dari gabungan dari unsur masyarakat sipil, tokoh dan aktivis serta Kepolisian dan Kejaksaan Agung
5. TPGF Kasus Teror Trehadap Penyidik KPK Novel Baswedan (2019)
- Dibentuk pada 2019 oleh Polri- Pembentukannya untuk mengungkap kasus teror disertai penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
- Anggotanya gabungan dari Polri, KPK dan pakar
6. TGPF Intan Jaya Papua (2020)
Dibentuk pada 1 Oktober 2020 oleh Kemenko PolhukamPembentukannya untuk mengungkap kasus penembakan di Intan Jaya, Papua, yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani
- Anggotanya dari gabungan dari tokoh gereja Papua, aktivis HAM, perwakilan kampus dan tokoh masyarakat Papua, aparat keamanan (TNI-Polri)
(shf)
Lihat Juga :