Mahfud MD Minta Cakada yang Langgar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Rabu, 09 September 2020 - 21:42 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara dalam rangka menjaga disiplin pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. FOTO/DOK.SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD menyebut harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara dalam rangka menjaga disiplin pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 . Caranya, dengan menjatuhkan sanksi bagi calon kepala daerah yang melanggar aturan.
"Kesimpulannya memang pada akhirnya harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara dalam rangka menjaga disiplin ini dengan juga penjatuhan sanksi yang tegas," kata Mahfud MD usai memimpin Rakortas membahas Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa fokus utama pekerjaan pemerintah saat ini adalah menjamin kesehatan serta memberikan pelayanan prima untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, kata dia, penanganan terhadap COVID-19 harus diutamakan di dalam berbagai kegiatan, termasuk di dalamnya Pilkada. (Baca juga: Cegah Kluster Pilkada, Khofifah Wanti-wanti Protokol Kesehatan Dipatuhi )
Oleh karenanya, perkara COVID-19 di dalam penyelengaraan Pilkada serentak harus selalu disertai dengan protokol kesehatan untuk penanggulangannya.
"Pengalaman dari perjalanan tahapan-tahapan pemilu. Ada satu gelombang perkembangan yang agak besar dan menarik perhatian yaitu tanggal 4 dan 6 September kemarin, pada saat pendaftaran bakal pasangan calon. Nah di situ yang menonjol dan dapat banyak perhatian dan dapat bahasan dari media massa adalah terjadinya kerumunan massa yang luar biasa," katanya.
"Kesimpulannya memang pada akhirnya harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara dalam rangka menjaga disiplin ini dengan juga penjatuhan sanksi yang tegas," kata Mahfud MD usai memimpin Rakortas membahas Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa fokus utama pekerjaan pemerintah saat ini adalah menjamin kesehatan serta memberikan pelayanan prima untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, kata dia, penanganan terhadap COVID-19 harus diutamakan di dalam berbagai kegiatan, termasuk di dalamnya Pilkada. (Baca juga: Cegah Kluster Pilkada, Khofifah Wanti-wanti Protokol Kesehatan Dipatuhi )
Oleh karenanya, perkara COVID-19 di dalam penyelengaraan Pilkada serentak harus selalu disertai dengan protokol kesehatan untuk penanggulangannya.
"Pengalaman dari perjalanan tahapan-tahapan pemilu. Ada satu gelombang perkembangan yang agak besar dan menarik perhatian yaitu tanggal 4 dan 6 September kemarin, pada saat pendaftaran bakal pasangan calon. Nah di situ yang menonjol dan dapat banyak perhatian dan dapat bahasan dari media massa adalah terjadinya kerumunan massa yang luar biasa," katanya.
Lihat Juga :