Gelar Rapimnas I di Jakarta, KAMMI Tegaskan Soliditas dan Tolak Upaya Perpecahan
Sabtu, 06 September 2025 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KAMMI Desak Tunjangan DPR Dihapus dan Sahkan RUU Perampasan Aset
"Satu, kami menegaskan bahwa kepengurusan resmi dan sah PP KAMMI adalah hasil keputusan Muktamar XIII KAMMI di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku," papar Jundi.
Kedua, mengenai maraknya isu soal perpecahan dan dualisme kepemimpinan di tubuh PP KAMMI, pihaknya menegaskan hal tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar konstitusional. KAMMI tetap solid dan komitmen pada hasil Muktamar KAMMI XIII Mataram, Nusa Tenggara Barat yang merupakan mekanisme yang sah dan berlaku di organisasi KAMMI.
Ketiga, seluruh Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah KAMMI se-Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada kepengurusan PP KAMMI 2024-2026 yang diketuai Ahmad Jundi Khalifatullah berdasarkan hasil merupakan Muktamar KAMMI XIII Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Dukungan ini merupakan bukti nyata dan konkret bahwasanya KAMMI tetap satu, solid, dan tidak ada perpecahan dalam tubuh organisasi KAMMI ini," kata Jundi.
Keempat, segala bentuk upaya dan tindakan yang menyebabkan perpecahan dalam tubuh organisasi KAMMI merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip serta aturan yang berlaku dalam tubuh organisasi KAMMI.
"Satu, kami menegaskan bahwa kepengurusan resmi dan sah PP KAMMI adalah hasil keputusan Muktamar XIII KAMMI di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku," papar Jundi.
Kedua, mengenai maraknya isu soal perpecahan dan dualisme kepemimpinan di tubuh PP KAMMI, pihaknya menegaskan hal tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar konstitusional. KAMMI tetap solid dan komitmen pada hasil Muktamar KAMMI XIII Mataram, Nusa Tenggara Barat yang merupakan mekanisme yang sah dan berlaku di organisasi KAMMI.
Ketiga, seluruh Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah KAMMI se-Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada kepengurusan PP KAMMI 2024-2026 yang diketuai Ahmad Jundi Khalifatullah berdasarkan hasil merupakan Muktamar KAMMI XIII Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Dukungan ini merupakan bukti nyata dan konkret bahwasanya KAMMI tetap satu, solid, dan tidak ada perpecahan dalam tubuh organisasi KAMMI ini," kata Jundi.
Keempat, segala bentuk upaya dan tindakan yang menyebabkan perpecahan dalam tubuh organisasi KAMMI merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip serta aturan yang berlaku dalam tubuh organisasi KAMMI.
Lihat Juga :