Gelar Rapimnas I di Jakarta, KAMMI Tegaskan Soliditas dan Tolak Upaya Perpecahan

Sabtu, 06 September 2025 - 17:05 WIB
loading...
A A A
Baca juga: KAMMI Desak Tunjangan DPR Dihapus dan Sahkan RUU Perampasan Aset

"Satu, kami menegaskan bahwa kepengurusan resmi dan sah PP KAMMI adalah hasil keputusan Muktamar XIII KAMMI di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku," papar Jundi.

Kedua, mengenai maraknya isu soal perpecahan dan dualisme kepemimpinan di tubuh PP KAMMI, pihaknya menegaskan hal tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar konstitusional. KAMMI tetap solid dan komitmen pada hasil Muktamar KAMMI XIII Mataram, Nusa Tenggara Barat yang merupakan mekanisme yang sah dan berlaku di organisasi KAMMI.

Ketiga, seluruh Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah KAMMI se-Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada kepengurusan PP KAMMI 2024-2026 yang diketuai Ahmad Jundi Khalifatullah berdasarkan hasil merupakan Muktamar KAMMI XIII Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Dukungan ini merupakan bukti nyata dan konkret bahwasanya KAMMI tetap satu, solid, dan tidak ada perpecahan dalam tubuh organisasi KAMMI ini," kata Jundi.

Keempat, segala bentuk upaya dan tindakan yang menyebabkan perpecahan dalam tubuh organisasi KAMMI merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip serta aturan yang berlaku dalam tubuh organisasi KAMMI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar KorupsiĀ 
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Rekomendasi
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved