Tersangka Provokasi Laras Faizati Diputus Kontrak Kerja oleh ASEAN AIPA

Kamis, 04 September 2025 - 15:19 WIB
loading...
Tersangka Provokasi...
Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Laras Faizati diputus kontrak kerjanya seusai resmi ditetapkan sebagai tersangka provokasi. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Laras Faizati diputus kontrak kerjanya seusai resmi ditetapkan sebagai tersangka. Laras menjadi tersangka kasus dugaan provokasi atau penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri.

Kuasa Hukum Laras, Abdul Gafur mengungkapkan pemutusan kontrak itu dialami kliennya setelah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Setelah ditahan oleh Bareskrim, Sekjen AIPA orang Brunei Darussalam mengirimkan surat kepada klien kami terkait pemutusan kontrak kerja," kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: Ini Unggahan Laras Faizati yang Bikin Mendekam di Rutan Bareskrim

Oleh sebab itu, ia mengaku bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Laras. Abdul menjelaskan, penangguhan penahanan diajukan lantaran kliennya tulang punggung keluarga yang harus menghidupi kedua orang tua dan adiknya.

"Alasannya karena klien saya Mbak Laras belum menikah, sebagai tulang punggung keluarga. Klien saya tinggal di rumah orang tuanya bersama ibu dan adiknya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Vonis Bebas Delpedro...
Vonis Bebas Delpedro Cs Bukanlah Garis Akhir
Delpedro Cs Divonis...
Delpedro Cs Divonis Bebas, Yusril: Saya Minta Jaksa Tak Berteori Putusan Bebas Murni untuk Alasan Ajukan Kasasi
Hari Ini Delpedro Cs...
Hari Ini Delpedro Cs Hadapi Sidang Vonis
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Rekomendasi
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Tak Lupa Masa Lalu,...
Tak Lupa Masa Lalu, RM BTS Beri Hadiah Pernikahan Rp120 Juta untuk Sleepy
Berita Terkini
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved