Tersangka Provokasi Laras Faizati Diputus Kontrak Kerja oleh ASEAN AIPA

Kamis, 04 September 2025 - 15:19 WIB
loading...
Tersangka Provokasi...
Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Laras Faizati diputus kontrak kerjanya seusai resmi ditetapkan sebagai tersangka provokasi. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Laras Faizati diputus kontrak kerjanya seusai resmi ditetapkan sebagai tersangka. Laras menjadi tersangka kasus dugaan provokasi atau penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri.

Kuasa Hukum Laras, Abdul Gafur mengungkapkan pemutusan kontrak itu dialami kliennya setelah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Setelah ditahan oleh Bareskrim, Sekjen AIPA orang Brunei Darussalam mengirimkan surat kepada klien kami terkait pemutusan kontrak kerja," kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: Ini Unggahan Laras Faizati yang Bikin Mendekam di Rutan Bareskrim

Oleh sebab itu, ia mengaku bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Laras. Abdul menjelaskan, penangguhan penahanan diajukan lantaran kliennya tulang punggung keluarga yang harus menghidupi kedua orang tua dan adiknya.

"Alasannya karena klien saya Mbak Laras belum menikah, sebagai tulang punggung keluarga. Klien saya tinggal di rumah orang tuanya bersama ibu dan adiknya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Vonis Bebas Delpedro...
Vonis Bebas Delpedro Cs Bukanlah Garis Akhir
Delpedro Cs Divonis...
Delpedro Cs Divonis Bebas, Yusril: Saya Minta Jaksa Tak Berteori Putusan Bebas Murni untuk Alasan Ajukan Kasasi
Hari Ini Delpedro Cs...
Hari Ini Delpedro Cs Hadapi Sidang Vonis
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Rekomendasi
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Berita Terkini
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved