KPK Sita Rp26 Miliar dan 4 Mobil terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Selasa, 02 September 2025 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Kasus ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023.
Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional yakni 50% untuk haji reguler dan 50% haji khusus. KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Kemudian, KPK juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional yakni 50% untuk haji reguler dan 50% haji khusus. KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Kemudian, KPK juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
(jon)
Lihat Juga :